Ratusan Liter Ballo di Sinjai Diamankan Petugas Bersama Pemiliknya

0 comments

SINJAI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Tengah berhasil mengamankan ratusan liter Miras jenis Ballo pada saat menggelar Razia Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sinjai Tengah tepatnya di Lingkungan Bongkong Kelurahan Samaenre, Jumat (29/12/2017).

Razia Cipkon ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sinjai Tengah Aipda Irman. SH, bersama Banit Reskrim Brigpol Sudarman Taiyeb, Anggota Jaga Bripka A.Baso Aris dan Brigpol Irsan Idmas.

Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pada saat anggota melaksanakan Razia giat Cipta Kondisi mereka berhasil mengamankan 110 Liter Miras jenis ballo atau tuak bersama Tiga orang pelaku.

Adapun Tiga pelaku yang ikut diamankan yakni iniasia L (32) alamat Jln. Bulo-bulo Timur Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara bersama barang bukti Ballo yang disita sebanyak 20 liter, O (57) alamat Bongkong Desa Mattunreng Tellue Kec. Sinjai Tengah dengan barang bukti Ballo yang disita sebanyak 25 Liter, dan MR, (37) alamat Jln. Laisi Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara dengan barang bukti Ballo yang disita sebanyak 35 liter, dan Selebihnya barang bukti Ballo yang ditinggal lari oleh pemiliknya dan ditemukan dipinggir jalan di Lingk. Takkuro Kel. Samaenre sebanyak 30 liter.

“Saat ini unit Reskrim Polsek Sinjai Tengah melakukan interogasi kepada para pelaku atau pemilik miras tersebut untuk proses lebih lanjut sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku,” kata Sunyoto.

Untuk diketahui, Giat Cipkon ini dilaksanakan berdasarkan Sprin Kapolsek Sinjai Tengah tentang perintah melaksanakan giat Cipta Kondisi razia Miras, Sajam, Senpi dan Narkoba serta barang-barang berbahaya lainnya dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif jelang pergantian malam tahun baru 2018 nanti. (*)

Editor : Supardi

You may also like