PINRANG — Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi, untuk menyelamatkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bisa menerima April 2018, akibat RAPBD 2018 hingga kemarin ditolak meski pembahasannya baru akan dilanjutkan di tahun 2018.
”Bayangkan ada kurang lebih 7.000 PNS, dan sejumlah program yang jadi prioritas dikerjakan bila menunggu RAPBD 2018 ini baru di bahas di tahun itu juga (2018), jadi sangat bijaksana bila Bupati segera menerbitkan PERBUP tersebut,” kata salah satu pemerhati pembangunan pedesaan Pinrang, Akbar kepada wartawan di Masjid Almunawir Pinrang, saat menunggu tibanya Sholat Isya, Jumat malam (29/12) tadi.
Digunakannya PERBUP ini, juga ditegaskan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, ketika memberi jawaban atas pandangan akhir dari 8 fraksi pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Andi Ramdani, Jumat sore (29/12) tadi.
”Karena pembahasan Ranperda RAPBD 2018 sudah terlabat (melewati batas) maka saya akan menerbitkan PERBUP, demi menyelamatkan gaji PNS kita dan sejumlah program yang jadi prioritas di tahun 2018,” kata Bupati.
Menurutnya Karena batas waktu sudah terlewatkan, dan menyeberang tahun, ” Hari ini saya akan tanda-tangani Perbup,” tegas bupati hingga membuat suasana di ruang paripurna sempat tegang, setelah jurubicara Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, menyatakan menerima Ranpera APBD 2018 untuk dibahas selanjutnya. Menerima pembahasan Ranperda ini (bukan mensahkan jadi APBD, Red), Kemudian disusul Fraksi Hanura, PKS, dan Gerindra, serta PPP.
Ketua Sidang paripurna DPRD Pinrang, Andi Ramdani, yang menutup sidang tepat usai pukul 17.00 wita, terliat loyo, dan hanya berkomentar jika, ”Meski pembahasan RAPBD 2018 hingga paripurna hari ini (20/12/2017) baru masuk penyerahan nota keuangan dan terpaksa pembahasannya menyeberang ke tahun 2018. Bupati mempunyai kewenangan untuk menerbitkan PERBUP dengan ketentuan mengambil anggaran yang sama dari APBD 2017,” Kata Pimpinan Sidang Andi Ramdani, dari Partai Demokrat itu.
Diketahui Nota keuangan yang diserahkan Bupati Aslam Patonangi, kepada pimpinan sidang Andi Ramdani, yang dinyatakan diterima semua oleh delapan Fraksi, direncanakan APBD 2018 Pinrang, sebesar Rp = 1.234.188.806.730 atau naik 6.12 persen dari APBD 2017 sebesar Rp 1.147.233.815.681. Diantara RAPBD 2018 ini terinci antara lain Belanja Pegawai Rp 590.748.380.384. Belanja Hibah Rp 65.593.173.746, Bansos Rp 500 juta, dan Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah/partai politik Rp 139.092.090.100.-
Meski demikian, ketidak hadiran Ketua DPRD H.Bahran Jafar Sanusi, pada beberapa sidang paripurna, dan delapan anggota DPRD lainnya dari Anggota Banggar, tidak satupun anggota Dewan yang memberi jawaban karena adanya isu-isu miring dalam pembahasan RAPBD 2018 Pinrang, ada upaya memboikot karena adanya permintaan legislatif soal anggaran jualan atas nama aspirasi ditolak eksekutif yang rencananya akan di titip di SKPD.
Sedang salah satu anggota Banggar dari Partai Gerindra H.Hanapi, memang tak memberi komentar soal ini dan mangkirnya Ketua DPRD dari dua sidang paripurna tidak memberi jawaban. (JNN)
Editor : Supardi