Bersengketa Dengan Warga, Seorang Sekdes di Gowa Meregang Nyawa Setelah Ditebas

0 comments

GOWA — Sungguh Nahas, kisah sekretaris desa taring, kecamatan biringbulu, Sirajuddin (50) yang tewas gara- gara sengketa lahan warga. Diketahui Hakim (48) bersama keluarganya mendatangi korban Sirajuddin yang langsung menikam dan memarangi di dusun ulu desa taring, kecamatan biringbulu, kabupaten Gowa. Minggu (24/12/2017) pukul 10.00 wita.

Menurut informasi, korban Sirajuddin (50) merupakan sekretaris Desa Taring, dan dia juga bersaudara dengan Kepala desa taring.

Kejadiannya berawal saat Sirajuddin, sedang duduk di depan rumahnya bersama anaknya Ryan Nur Abdi (23).

Mereka beristrahat karena baru pulang dari sawah, si pelaku, Hakim, tiba- tiba datang bersama anaknya dan rekannya, Dahlan.

Dia membawa senjata tajam jenis parang dan badik, seketika itu langsung dilayangkan ke arah korban Sirajuddin.

Melihat itu, anak korban mencoba membantu ayahnya dengan melemparkan batu ke arah pelaku.

Sekdes taring, Sirajuddin, yang diparangin pelaku, Hakim, mengalami luka yang serius dibagian siku kiri dan tikaman di bagian pinggir kiri hingga dilarikan ke Puskesmas tonrorita.

Namun puskesmas tersebut tidak dapat menanganinya hingga korban di rujuk ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

Tetapi dari RS.Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pun tak bisa menangani juga, hingga akhirnya Sirajuddin dirujuk ke RS.Bhayangkara.

Naas didalam perjalanan Sirajuddin, tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Dengan sigap, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga SIK,MSi langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Sabhara bersama personil untuk datang ke lokasi kejadian yang kurang lebih berjarak 100 km dari kota sungguminasa.

“Perintah saya sudah jelas tangkap dan seret pelaku pengguna senjata tajam hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Kasubbag humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, menjelaskan kasus ini sudah ada 2 orang tersangka dan sudah diringkus.

Dan 1 lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) para tersangka yaitu HM (38) warga Bangkeng Ta’bing Desa Garing, Kecamatan Tompo Bulu serta DLN( 43) warga kelurahan Tolo, Kabupaten Jeneponto.

“Yang 1 lagi masih DPO, namanya belum jelas tetapi pelaku ini merupakan anak dari HM menantu DLN,” ungkapnya.(Rudy)

Editor : Supardi

You may also like