Terciduk Dikamar Kost, Sepasan Kekaksih Yang Hendak Aduhai Digelandang Polisi

0 comments

GOWA — Gabungan piket fungsi dan opsnal Reskrim Polsek Somba Opu dipimpin panit 3 sabhara iptu Robeng Kojong, melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Hukumnya Pada hari rabu tanggal 20 Desember 2017 sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam operasi cipta kondisi ini aparat kepolisian sektor somba opu melakukan pemeriksaan rumah kost Karmila jl. Mustafa dg Bunga kel. Paccinongan dan mendapati sepasang pemuda tanpa ikatan pernikahan dalam satu kamar (kumpul kebo).

Sepasang remaja yang didapati didalam satu kamar (kumpul kebo) ini diketahui identitas yakni RS, umur 22 tahun, pek. Swasta, Alamat jl. Emmy saelang makassar dengan RM, umur 19 tahun, pek. Mahasiswi. alamt tkp di jl. Mustafa dg. Bunga (pondok KARMILA),

Pasangan kekasih ini pun langsung digelandang kemapolsek somba opu guna dilakukan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh piket binmas terhadap kedua remaja yang diamankan ini.

“benar telah kami amankan sepasang kekasih yang diduga melakukan kumpul kebo disalah satu kamar kost dan pasangan ini sudah diserahkan ke bagian binmas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata kapolsek somba opu.

Kegiatan cipkon oleh personil Polsek Somba Opu diawali dengan apel pengecekan personil di halaman kantor Polsek Somba Opu selanjutnya pemberian APP dan sasaran cipkon oleh Panit 3 Sabhara Iptu Robens Kojong yakni Melakukan hunting (mobile) ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi tindak pidana 3 C dan tindak pidana jalanan serta penyakit masyarakat lainnya, adapun sasaran cipkon kelengkapan kendaraan sajam, miras dan narkoba. (Rudy)

Editor : Supardi

You may also like