SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Gelar Rapat kerja penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu 2019, Kamis (14/12/2017)
Rapat kerja penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu 2019.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Aula RM. Nikmat Kab. Sinjai. Dihadiri oleh Asisten I (Bagian Pemerintahan), Sekretaris BPKAD, Disdukcapil, Panwaslu Kab. Sinjai, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, dan akademisi.
Muhammad Naim (Komisioner KPU Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu) menjelaskan bahwa Rapat kerja dilaksanakan untuk membahas tentang penataan dapil dan simulasi perhitungan kursi anggota DPRD kab. Sinjai pada pemilu 2019 bersama semua stakeholder.
Asisten I bagian pemerintahan memberikan arahan bahwa dalam melakukan penataan dapil nantinya harus tetap mengikuti Regulasi yang ada. Dan semua stakeholder harus menerima keputusan terkait penataan dapil dan penghitungan suara karena sudah berdasarkan regulasi yang ada. (*)
Editor : Supardi