Hahaha.. Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Shabu Ini Akhirnya Terciduk

0 comments

PINRANG — Aparat dari Satuan ResNarkoba Polres Kabupaten Pinrang berhasil mengamankan Seorang pelaku narkoba di Kabupaten Pinrang, yang diketahui bernama Suardi alias Taming Bin Lacaco (31), warga Dusun Menre Desa Mangki Kecamatan Cempa, Sabtu (9/12/2017) malam sekira pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini  pelaku berhasil diringkus aparat dengan cara Under Cover Buy atau Pembelian terselubung. Dimana pelaku dipancing untuk bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Kronologis pengungkapan berawal saat petugas yang menyamar menghubungi pelaku untuk memesan narkoba jenis Sabusabu. Setelah berkomunikasi, disepakati jika transaksi dilakukan di jalan poros Mangki, tepatnya di Desa Pincara Kecamatan Patampanua. Saat bertransaski itulah, pelaku dibekuk dan ditemukan barang bukti berupa 4 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam sebuah pembungkus rokok.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Ade Zaldy kepada media ini, Senin (11/12/2017) membenarkan adanya pengungkapan itu.

“Pengungkapan kasus dengan Under Cover Buy atau Pemebelian Teeselubung. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ade Zaldy. (Udin)

Editor  :  Supardi

You may also like