Gembong Jaringan Curanmor, Berhasil Dungkap Oleh Jajaran Polres Gowa

0 comments

GOWA — Jajaran Polres Gowa gelar Press Release dengan berhasilnya mengungkap kasusu Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dan dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sik, MSi, Jumat (8/12/2017).

Terungkapnya jaringan Curanmor ini dengan berdasar pada, LP No.86 tgl 10 Apr 2017 tentang curanmor R2, korban an.Muh Nur Dg.Nanjeng (44th), terjadi di Kp.Tamallaeng Bontonompo. LP No.125 tgl 2 Juni 2017 ttg curanmor R2, korban an.Rani (58th), terjadi di Ds.Barembeng Bontonompo. Dan LP No.180 tgl 2 Juni 2017 ttg curanmor R2, korban an.Nulisa, 18th, terjadi di Ds.Bontosunggu Bajeng.

Kapolres Gowa dalam Press Release itu mengungkapkan kronologis kejadian dimana rangkaian curanmor Roda 2 tersebut dilakukan oleh jaringan pemetik atas nama Saharuddin Dg.Tutu (28) warga Takalar yang sudah diproses pada April 2017, Udin (18) warga Bontonompo sudah diproses pada Juni 2017 dan Idrus Majid Dg. Nyau (27), dari rangkaian penadahan Roda 2 hasil curanmor tersebut dilakukan oleh tersangka Mansyur Dg. Sitaba als Ancu, Muh. Ardi Dg. Mile (36) yang mengaku bekerja sebagai wartawan, dan tersangka Ardi Dg. Tayang (42).

Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak Kepolisian yakni:

– 1 unit R2 Yamaha Mio GT putih

– 1 unit R2 Yamaha Mio IM3 hitam

– 1 unit R2 Yamaha Jupiter MX hitam

– 1 unit R2 Suzuki Shogun hitam

– 1 unit R2 Honda Beat hitam

– 1 unit R2 Suzuki Spin merah

– 1 unit R2 Yamaha Fino merah

– 1 unit R2 Yamaha Mio Sporty putih

– 1 unit R2 Yamaha Fino merah

– 1 unit R2 Honda Beat merah

– 1 unit R2 Honda Beat oranye

– 1 buah kunci Letter Y

– 1 buah anak kunci Letter Y

– 21 unit kunci R2

– 25 lembar STNK berbagai merk

– 7 lembae fotocopy BPKB

– 12 lembar plastik pembungkus STNK

– 2 pasang plat motor dan mobil

Adapun motif pelaku Dalam melakukan aksinya dengan merusak kunci stir dan ambil R2 kemudian menjual atau gadaikan ke pelaku lainnya.

“Jaringan Curanmor ini sudah lebih dari 6 bulan melakukan aksi di wilayah Gowa dan akan melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang bermain di wilayah Gowa”, tegas Kapolres Gowa (*)

Editor : Iswan

You may also like