PAREPARE — Anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2015 disinyalir di alihkan sebagian untuk membangun Villa mewah Walikota Parepare di Pantai Lowita, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PJU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Burhanuddin membenarkan jika memang anggotanya yang mengerjakan Instalasi Villa milik Walikota.
“PJU memang yang mengerjakan instalasi listrik villa Walikota di Suppa,” jelas mantan Bendahara PJU pada tahun 2015 lalu, Senin (04/12/2017) kemarin.
Hanya saja, kata Burhanuddin, mengatakan orang PJU sebatas mengerjakan instalasinya sementara pengadaan alatnya oleh pemilik rumah.
“Anggota hanya kerja saja, biasa cari tambahan, jadi mereka di ubah seperti ketika mengerjakan rumah lain,” ujarnya.
Kasus Anggaran pemeliharaan PJU senilai Rp 1,1 miliar tersebut di duga terjadi penyelewengan menyusul adanya dana terutang di toko bangunan puluhan juta tetapi anggarannya sudah habis. “Masalah anggaran memang penagihannya menyebrang ke tahun anggaran berikutnya,” dalihnya.
Polisi sendiri tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana APBD ini untuk kepentingan pribadi Walikota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama yang di konfirmasi sebelumnya terkesan masih enggan memproses kasus ini. “Prosesnya masih lidik,” Jawabnya singkat. (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai