PINRANG — Dalam kegiatan Forum Lalu Lintas yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang, Pada Rabu (22/11/2017) lalu, terungkap jika salah satu faktor penyebab terjadinya sebuah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) maupun pengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam berkendara di jalan dikarenakan ketidakpatuhan sopir pengangkut material tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pinrang.
Olehnya itu, pihak Dishub Kabupaten Pinrang bersama istansi berkompeten lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang sepakat untuk sesegera mungkin mengatasi permasalahan itu dengan ikut menghadirkan sejumlah sopir pengangkut material tambang galian C beserta pemilik usaha tambang galian C di Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Forum Lalu Lintas Tersebut.
“Ini sesuai surat edaran Bapak Bupati yang telah dikeluarkan bebebrapa waktu lalu dan sekaligus demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Pinrang. Mobil pembawa material tambang wajib menutup material yang diangkutnya karena itu rentan menjadi penyebab Laka Lantas serta wajib memperhatikan tonase muatannya sesuai standar karena hal itu menjadi faktor penyebab utama kerusakan jalan,” tegas Kepala Dishub Pinrang, Mantong dalam sambutan pembukanya.
Di Forum yang sama, Kepala Dinas PU kabupaten Pinrang, Arsyad B dalam sambutan arahannya menjelaskan, setiap jalan ada kelasnya dan selalu dilengkapi rambu tonase sebagai ambang batas berat kendaraan yang melalui jalan tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim berharap, melalui Forum Lalu Lintas ini, akan ditemukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan yang di atas agar nantinya lalu lintas di kabupaten bisa semakin baik.
“Masalah tonase itu jelas hukumnya dan begitu juga dengan penutup material yang memang sangat menggangu pengguna jalan lainnya jika diabaikan oleh sopir truk pengangkut. Melalui forum hari ini, mari kita bangun komitmen, baik dari pihak pengusaha maupun sopir. Setelah ada komitmen dan masih ada yang berani melanggar, ke depannya setiap pelanggaran pasti kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar bisa menjadi efek jera buat para pelanggar,” tegas Mahrus. Siang tadi, Selasa (28/11/2017). (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai