PINRANG — Operasi Yang Dipimpin Kompol Laode Masrun, tim Subdit III Dt ResNarkoba Polda Sulsel bersama tim gabungan Operasi (Ops) Bersinar Polda Sulsel menggerebek rumah seorang bandar Narkoba bernama Hendra di jalan Seroja (Eks Emmy Saelan), Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Rabu (22/11/2017) sekira pukul 11.00 Wita kemarin.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamakan dua pelaku narkoba yaitu Harianto (29) dan Iham (43), warga jalan Seroja yang bertugas sebagai kurir barag haram milik Hendra.
Sayangnya, Hendra selaku pemilik barang atau sang bandar berhasil meloloskan diri saat penggerebekan tersebut.
Sekira Pukul 11.00 Wita, tim Ops Bersinar Polda Sulsel mendatangi TKP dan langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Ilham yang posisinya sedang berada di pekarangan rumah melakukan transaksi. Dari tangan Ilham ditemukan 3 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu sabu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitarnya dan di bawah sebuah rumah panggung dekat kandang ayam petugas menemukan barang bukti lainnya berupa 1 sachet sedang dan 147 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu siap edar dalam penguasaan pelaku Harianto.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, 3 kotak kecil warna putih yang dijadikan tempat menyimpan narkotika, 1 Hand Phone Merk Samsung warna Hitam, dan 1 alat Press Plastik warna biru.
Kedua pelaku yang diinterogasi petugas mengaku, jika barang haram tersebur adalah milik Hendra, dimana keduanya hanya bertugas sebagai kurir dengan upah sebesar Rp500 ribu per hari. Selanjutnya, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku diamankan ke Mapolda Sulsel.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi pagi ini Jumat (24/11/2017) membenarkan adanya penggerebekan kasus narkoba tersebut di wilayahnya. (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai