PINRANG — Maryam, salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Lasinrang Kabupaten Pinrang, mengeluh soal biaya pengobatan dan Perawatan selama ia melahirkan di Rumah sakit.
Pasalnya Maryam, yang melahirkan bayi kembar tersebut keduanya harus di kaca (Inkubator), namun ia di bebankan biaya sebesar 1 juta satu malam, sehingga Ia Harus Merogok Goceh 2 juta Rupiah Untuk Kedua Anaknya itu.
Padahal Selama ini Maryam cuma mengandalkan Surat Keterangan Tidak Mampu agar mendapat keringanan namun menurut Maryam bahwa pihak Rumah Sakit Lasinrang tidak mau menerima alasan tersebut.
“Hanya karena saya cuma pakai BPJS mandiri sehingga pihak Rumah Sakit menganggap saya orang mampu, padahal saya hanya terpaksa pakai BPJS mandiri karena saya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Pemerintah yang biasanya di pakai berobat bagi mereka warga miskin,” ungkap Maryam. Yang saat ini masih dirawat di lantai 2 Rumah sakit Lasinrang Kabupaten Pinrang.
lanjut Maryam Mengaku jika sebetulnya Ia berdomisili di Kota Parepare, makanya dia kurang faham masalah aturan Rumah Sakit Lasinrang yang ada di Kabupaten Pinrang itu, apalagi Dia Tergolong Warga Kurang Mampu. “Kami harap pihak Rumah sakit dan pihak terkait bisa segera membantu kami,” Harap Maryam, saat di temui sore ini, Kamis (23/11/2017).
Sementara Sudirman, suami Maryam yang hanya bekerja sebagai kuli bangunan di Parepare, mengaku jika Di Parepare saja mereka belum punya rumah, dan cuma numpang di rumah mertua.
“Tadi dari pihak Rumah Sakit saya masih di suruh bayar, sebenarnya kami warga yang berdomisili di Parepare saya cuma numpang di rumah mertua di Parepare, kebetulan saya dan istri jalan-jalan ke Pinrang, eh…tiba-tiba istri saya mau melahirkan jadi terpaksa saya bawa kerumah sakit ini, setelah anak kami lahir kembar, ia harus dirawat di Inkubator dan ternyata biaya perawatannya 1 juta satu malam satu bayi, sedangkan kami punya 2 bayi jadi 2 juta dalam satu malam,” Ungkapnya, dengan mata Berkaca-kaca.
Hal Itulah yang membuat mereka mengeluh dan sangat memohon bantuan kepada Pemerintah, baik Pemerintah Parepare maupun Pemerintah Kabupaten Pinrang serta Para Dermawan untuk membantu mereka dalam masalah tersebut. (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai