Polres Sinjai Ekspose Penangkapan Pelaku Bom Ikan

0 comments

SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang didamping Kasat Polair Polres Sinjai, AKP Armin Sukma menggelar konferensi pers mengekspose penangkapan nelayan pembom ikan yang digelar diruang pres rilis Mapolres Sinjai, Rabu (22/11/2017).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Ardiansyah mengatakan bahwa penangkapan tersebut pada Senin 22 November 2017 kemarin yang dipimpin langsung oleh Kasat Polair AKP Armin Sukma dan berhasil meringkus seorang nelayan, Asriadi alias Adi bin Nabien (28) warga Dusun Tallise, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.

“Penangkapan berawal dari laporan warga tentang maraknya nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak, sehingga anggota langsung melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti yang disimpan pelaku di rumahnya berupa 14 biji detonator, 256 sumbu rakitan, 1 buah silet, 53 buah biji besi, 1 rol benang jahit serta 1 ember berisikan serbuk putih yang diduga pupuk yang digunakan pelaku sebagai bahan utama membuat bom ikan,” kata Ardiansyah.

Lanjut Kapolres Mengungkapkan, “Pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Sinjai dan kita terus melakukan pengembangan dan masih mengejar satu pelaku lainnya yang berinisial CH yang merupakan pemasok dari hasil pengakuan pelaku Asriadi,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, baru pertama kali melakukan pembuatan bom ikan tersebut dan mengeluarkan dana sebesar Rp.500 untuk membeli bahan-bahannya.

“Ini baru pertama kalinya dan modalnya sekitar Rp.500 ribu,” ujar pelaku (*)

Editor : Palewai

You may also like