PINRANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menciduk warga Kabupaten Pinrang yang diketahui Bernama Addin, Setelah duketahui menguasai Narkoba Jenis Sabu.
Narkoba jenis sabu-sabu ini dikemas Pelaku dalam bugkusan kardus, agar tak nampak dicurigai oleh petugas.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaky Sungkar, dirinya menyebutkan, pihak BNN yang melakukan penangkapan.
“BNN yang tangkap, itu dilakukan Senin dinihari (20/11/2017),” ujar Zaky, siang ini, Rabu (22/11)
Sementara pihak BNNP Sulsel dikonfirmasi terkait hal itu, menyatakan masih dalam tahap pengembangan. Namun, pihak BNNP Sulsel berjanji akan merilis tangkap tersebut dalam waktu dekat. (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai