Jakarta, — Pertamina telah membentuk tim gabungan yang terangkum didalamnya Polres Musi Banyuasin (Muba), TNI, Pemprov Sumsel, dan Pemkab Muba dimana tim ini rencananya akan menutup 17 sumur di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field. pasalnya sumur ini di indikasikan ilegal serta dikuasai oleh oknum masyarakat di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Dilansir dari detik.com Muhammad Baron, Manajer Public Relations PT Pertamina EP, saat ditemui di Palembang oleh sejumlah awak media, Senin (20/11/2017) mengatakan bahwa “Ya Benar, rencananya pada 21-22 November akan menutup 17 sumur, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Polres Muba dan Pemkab Muba serta Pemprov Sumsel,” katanya
Baron menambahkan sumur yang ada di Mangun Jaya merupakan kategori tambang ilegal (illegal mining). 17 sumur ini adalah aset negara milik Pertamina dan belum baik untuk dieksploitasi karena tidak ekonomis dan saat ini dikuasai oleh warga masyarakat.
“Oleh karena itu, sesuai perintah Presiden RI yang ditindaklanjuti Kemenko Polhukam, agar melalukan penertiban aset-aset milik negara” ungkap Baron.
Sementara Gubernur Pemerintah Provinsi Sumsel Alex Noerdin sudah menerbitkan SK Gubernur No 713/KPTS/DESDM/2017 tanggal 17 November 2017 tentang pembentukan tim terkait penutupan tambang ilegal.
Dalam SK tersebut, Alex Noerdin memerintahkan sebagai ketua penutupan sumur adalah Kapolres Musi Banyuasi AKBP Rahmat Hakim dan Wakil Dandim 0401/Musi Banyuasin Letkol CZI Mulyadi.(*)
Editor : Palewai
