TAKALAR — Rahman Situju alias Gassing (34), warga Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, tak bisa berkutik. Dia langsung lemah letih lesu saat petugas kepolisian Satnarkoba Polres Takalar mengepung kediamannya lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pria setengah paruh baya ini diringkus setelah sebelumnya petugas kepolisian mengantongi identitasnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dia telah telapor dalam laporan Polisi terlampir LP: A/ /XI /2017/SPKT tanggal 16 November 2017.
Bermula saat Tim Unit Opsnal Satnarkoba Polres Takalar yang dipimpin lansung Kasat Res Narkoba AKP Andi Anshori yang didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Hatta, Kanit Idik II Sat Res Narkoba Aiptu Agus yang melacak keberadaan pelaku pada awal pekan lalu. Dari hasil penyelidikan itu, kuat dugaan jika pelaku berada dirumahnya.
Selanjutnya Tim Satnarkoba melakukan penyergapan. Tanpa perlawanan pelaku berhasil dibekuk, kemudian petugas kepolisian melakukan penggeledahan dirumanya, Alhasil petugas menemukan barang bukti berupa 1 saset berisi kristal bening yang di duga narkotika golongan I jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam,2 buah alat hisap sabu ( bong ), sejumlah Saset kosong, 1 buah korek gas,dan 1 unit Handphone merk Samsung warna putih.
Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya pelaku bersama barang bukti kepemilikannya digiring ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku,ia mengakui barang haram yang ditemukan petugas kepolisian itu merupakan barang yang dibelinya oleh seorang pria bernama Lira seorang warga Makassar, “Barang itu Pak. Saya beli oleh pria bernama Lira yang beralamat di Makassar,” ungkap pelaku.
Sementara itu Kasat Res Narkoba AKP Andi Anshori yang dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2017), membenarkan penangkapan terhadap seorang warga Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar bernama Gassing.
“Betul saja. Kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum kami. Dari tangan pelaku kami juga menyita beberapa barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap muasal barang haram yang diperoleh yang bersangkutan,” pungkasnya (*)
Editor : Arjuna Sakti