Sinjai, Peredaran narkoba tidak hanya terpusat pada usia dewasa saja, akan tetapi sudah merambah Para pengguna barang haram ini pada remaja, pemuda, dan anak dibawah umur. seperti yang terjadi di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Sinjai semenjak pelaksanaan Operasi Bersinar resmi dimulai. berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu AG, (15), pelajar, alamat jalan Agus salim, kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai utara pada (16/11) malam.
Kejadian ini terungkap saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan cengkeh, kel. Balangnipa, sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika sehingga tim operasi bersinar mendatangi tempat tersebut.
Kasat narkoba Polres Sinjai AKP. Burhan, S.H. Sabtu, (18/11/2017) mengatakan bahwa AG yang sementara menguasai narkotika jenis shabu satu sachet kemudian dibawa ke Mapolres sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.” ungkap Burhan