Cokko-cokko Dipondok Mertua Indah, Dua Pria Yang Menggelapkan Logistik Polda Sulbar Ini Terciduk

0 comments

MAKASSAR — Tim Gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulsel dan Intelmob Sat Brimob Polda Sulbar yang di Pimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara MB, berhasil meringkus dua tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan barang Logistik Sat Brimob Polda Sulbar, mereka kedua tersangka masing-masing bernama Usman (21), warga Jalan Hertasning Baru, Isar alias Nyong (16).‎

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan, mendapat informasi keberadaan salah seorang tersangka,pada Hari Jumat (17/11/2017), sekira pukul 02.00 Wita.

Dia (Usman), diketahui tengah berada di rumah mertuanya di Jalan Hertasning Baru, begitu keberadaan Usman diketahui anggota unit Jatanras Polrestabes langsung melakukan koordinasi ke Intelmob Sat Brimob Polda Sulbar dan Unit Resmob Polda Sulsel untuk mengepung persembunyian tersangka.

‎Tidak lama berselang Tim Gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulsel dan Intelmob Sat Brimob Polda Sulbar yang di Pimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang tiba dilokasi, langsung melakukan pengepungan dilokasi tempat persembunyian tersangka yakni Usman.

Tanpa perlawanan Usman bersama rekannya Isar alias Nyong yang juga berada dilokasi tersebut langsung diborgol, selain mengamankan keduanya turut pula barang bukti dari tangankeduanya berhasil disita berupa 67 buah gas masker, 68  buah botol minum CBRN, 68 buah NBC Canister Filter, 68  buah Canister Filter.

Setelah Tim Gabungan kepolisian ‎merampungkan barang bukti, selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti kepemilikannya digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dihadapan polisi yang memeriksanya Usman mengakui dirinya telah mengambil barang Logistik Sat Brimob Polda Sulbar‎. Dia juga menyebutkan sejumlah rekannya yang turut terlibat bersamanya.

“Iya Pak, betul saya yang mengambil barang milik Kakorlap Sat Brimob Polda Sulbar di ekspedisi ‎Palayo Makassar. Tapi saya tidak sendiri sewaktu itu saya ditemani rekan saya masing-masing bernama LW, AT, MY, MC dan Isar alias Nyong. Barang 15 dos itu saya angkut dengan menggunakan ambulance yang dikemudikan oleh Muchtar,” ungkap Usman.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Sabtu (18/11/2017), membenarkan penangkapan terhadap dua dari tujuh tersangka dalam kasus penggelapan barang milik Kakorlap Sat Brimob Polda Sulbar. Dimana kawanan tersangka terlapor dengan nomor laporan LP/ 2214 / K / X / 2017 / Polda Sulsel/Restaes Makassar pada tanggal 25 Oktober.

“Kedua tersangka diamankan disaat berada di pondok mertuanya salah seorang tersangka bernama Usman, yang saat itu Isar alias Nyong juga tengah bersembunyi dirumah mertua Usman, saat petugas mengepungnya keduanya pun berhasil diringkus. Dari tangan keduanya Tim Gabungan Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes, sementara lima rekannya masih dalam pengejaran,”kata Dicky ‎(*)

Editor    : Arjuna Sakti

You may also like