Nekat Melompat Dari Mobil Polisi Saat Pengembangan, Dua Peluru Bersarang Dikaki Botak

0 comments

MAKASSAR — Tim Khusus Polda Sulsel kembali mengamankan dua orang pelaku jambret, mereka keduanya masing-masing bernama Maskur alias Botak (21), warga Jalan Ir.Sutami Samping Tol Belakang Mandai,‎ Ezra alias Apu (14), warga Puri Patte’ne Permai Blok D5 Nomor 11 Kota Makassar. Satu dari dua pelaku terpaksa mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian lantaran mencoba melarikan diri.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal, saat salah seorang anggota Tim Khusus Polda Sulsel mendapat informasi oleh warga jika Botak yang merupakan pelaku jambret telah berada dirumahnya di Jalan Ir.Sutami di (samping Jalan Tol), begitu mendengar informasi tersebut, selanjutnya salah seorang Anggota Tim Khusus menghubungi rekannya untuk melakukan penangkapan terhadap Maskur.

Tidak lama berselang sejumlah Tim Khusus Polda Sulsel menemui rekannya, mereka Tim Khusus kemudian menyusun strategi penangkapan terhadap Botak, selanjutnya Tim Khusus bergerak kelokasi yang dituju setiba dilokasi lebih dulu memblokade lokasi disekitar rumah Botak agar tidak meloloskan diri.

Tanpa perlawanan Botak ‎berhasil diringkus. Dia kemudian di introgasi. Dia (Botak), mengakui dirinya telah melakukan aksi jambret. Namun tidak seorang diri saat melakukan aksinya melainkan dia ditemani oleh rekannya seorang remaja berisial ER(14)

‎”Saya akui Pak, kalau saya pernah menjambret dan berhasil membawa kabur Handpone korban merk Samsung J5. Tapi saya tidak sendiri. Saya ditemani oleh teman saya Pak,” akunya 

Nyanyian Botak yang menyebutkan rekannya hingga pada hari itu juga petugas kepolisian mengiringnya dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya,setiba dilokasi dimaksud ER tidak berada dilokasi. Namun petugas kepolisian menyebar melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas kepolisian mendapat informasi bila ER tengah berada disebuah warnet.

Tak butuh waktu lama petugas kemudian mengepung warnet tersebut. ER pun berhasil diringkus, selanjutnya digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap ER ia mengaku bawa telah melakukan jambret bersama Botak di wilayah Hukum Polsek Biringkanaya.

“Iya Pak. Saya pernah menjambret sama Maskur di wilayah Biringkanaya. Saat itu Hp Samsung J5 milik korban berhasil kami bawa kabur,” ujar ER

Tim Khusus Polda Sulsel kembali melanjutnya pengembangan terhadap keduanya, Pada Rabu (15/11/2017), sekira  pukul 18.25 Wita. Keduanya dibawa untuk menunjuk lokasi tempat mereka melakukan jambret. Namun setiba dilokasi tersebut Botak melompat dari mobil. Dia kemudian mengambil langkah seribu.

Meski begitu petugas tidak ingin buruannya lepas kemudian melepaskan tembakan ke udara  sebanyak tiga kali. Namun lagi-lagi Botak mengabaikannya. Dengan terpaksa petugas kepolisian mengarahkan moncong pistolnya kemudian melepaskan dua peluru. Dorr..Dorr.. Dua pelor menerjang kaki kiri Botak hingga jatuh tersungkur, kemudian petugas kepolisian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (16/11/2017), mengatakan, satu dari dua pelaku jambret terpaksa mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian dari Tim Khusus Polda Sulsel lantaran mencoba melarikan diri saat melompat dari Mobil.

“Dia (Bbotak), yang digiring bersama rekannya dalam pengembangan untuk diminta menunjuk lokasi tempat ia melakukan aksinya. Namun disaat mobil yang hendak berhenti ia berulah nekat melompat dari mobil, upaya persuasif dilakukan petugas kepolisian diminta untuk menghentikan langkahnya, namun tidak diheraukan. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan juga diabaikan dengan terpaksa ditembak dua kali mengenai kaki kirinya,” jelas Dicky 

Sebelum pengembangan dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap kedua pelaku tambah Dicky, mereka keduanya ditangkap dilokasi berbeda. Dari tangan Botak turut barang bukti dari hasil jarahanya yakni Samsung J5 diamankan berdasarkan dari Laporan Polisi korbannya LP/1257/X/2017/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya pada tanggal 23 Oktober.

“Kalau berdasarkan barang bukti yang disita petugas kepolisian. Handphone merk Samsung J5. Itu sesuai dengan nomor laporan korbannya. Kini kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Dicky (*)

Penulis : Andi Afdal

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like