Tiga Tersangka Ini Akui Dalangi Curas di Puluhan Titik Lokasi di Makassar

0 comments

MAKASSAR — Tiga kawanan tersangka  yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolres Gowa ‎dalam kasus pencurian yang disertai kekerasan (curas), dibeberapa lokasi diwilayah Hukum Polres Gowa berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel, mereka kawanan tersangka terbilang sadis dalam melancarkan aksinya ini masing-masing bernama Muh. Yoko alias Sobek(21), warga Jalan Katangka,‎ Erwinsyah (21), warga Jalan Borong Raya Lorong 2 Nomor 18, Ipang Botto (35), warga Jalan Gantara Lorong 7.

Penangkapan terhadap ketiganya ditempat berbeda berawal terhadap Yoko yang diketahui dialah pelaku pencurian di sebuah rumah tepatnya disamping Kantor Samsat Kabupaten Gowa, tersangka ini diringkus ‎di Jalan Syech Yusuf. Tanpa perlawanan Yoko kemudian digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel

Pengakuan Yoko dihadapan polisi,dirinya ‎ mengakui perbuatannya bersama dua rekannya melakukan pencurian disamping Kantor Samsat Kabupaten Gowa, “Saya tidak sendiri Pak mencuri di samping Kantor Samsat Gowa. Tapi saya bersama dua rekan saya Erwinsyah dan Ipang Botto,” ungkap Yoko 

Tim Resmob Polda Sulsel kemudian menggiring tersangka setelah di introgasi dalam pengembangan untuk menunjuk tempat persembunyian kedua rekannya. Dari hasil pengembangan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan kedua rekan tersangka ditempat berbeda Erwinsyah diringkus saat berada di Jalan Borong Raya, sedang Ipang Botto diringkus di Jalan Gantara. Dari tangan keduanya Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa 1 bila parang, 1 unit Handphone merk Samsung.

Mereka ketiga kawanan tersangka selanjutnya digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel  untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi terhadap ketiganya, belakangan  mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian di 26 titik lokasi diwilayah Hukum Polrestabes Makassar dan Polres Gowa. Itu diakui Yoko dan Erwinsyah

‎Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu  (15/11/2017), membenarkan, tiga kawanan tersangka pencurian diwilayah Hukum Polres Gowa diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

“Ketiga tersangka spesialis curat di wilayah Hukum Polrestaes Makassar dan Polres Gowa itu masih dalam pengebangan penyidikan ‎berdasarkan dari pengakuan ketiganya dalangi pencurian ternyata ketiganya kerap melancarkan aksinya diwilayah Hukum Polsek Panakkukang. Kalau pengakuan Yoko dia mengakui dalangi pencurian ada 18 titik lokasi, sedang Erwinsyah mengakui dirinya dalangi 8 titik lokasi sementara Ipang turut serta terhadap keduanya,” jelas Dicky

Dikatakan, ketiga kawanan tersangka diserahkan di Mapolsek Panakkukang berdasarkan perbuatannya melakukan pencurian lebih banyak di wilayah Hukum Polsek Panakkukang.

“Jadi setelah lembaran catatan hitam kawanan tersangka dibuka di Mapolsek Panakkukang ternyata kawanan tersangka tersebut kerap melancarkan aksinya diwilayah Hukum Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang,dan itu diakuinya.Dua rekan tersangka lainnya masing-masing berinisial SD dan BS masih dalam pengejaran dan berstatus (DPO). Kini ketiganya diserahkan‎ di Mapolsek Panakkukang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dicky‎ (*)

Penulis : Andi Afdal

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like