Melawan Petugas Saat Hendak Diringkus, Pelaku Pencurian di Pinrang Dihadiahi Timah Panas

0 comments

PINRANG — Unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku curnak, curat dan curanmor di Kampung Pangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Senin (13/11/2017) sore.

Adapun Pelaku diketahui bernama Muh Yusuf alias Linta (27), warga Buttu Rajang, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa, pelaku menjalankan aksinya bersama rekannya Jasman (masih DPO) di Kampung Pangaparang, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (29/9/2017) lalu.

Pelaku kenudian menyasar korban bernama Mastura binti Sunusi, hingga mengalami kerugian sebanyak Rp 14 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu sebilah parang dan sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu, Pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Mapolres.

“Pelaku sempat dihadiahi timah panas lantaran berupaya melawan petugas saat hendak diringkus,” katanya kepada Media, Selasa (14/11/2017)

Penulis  : Udin

Editor    : Iswan

You may also like