SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melaksanakan Sosialisasi Peran PPID dalam pengelolaan informasi di badan publik legislatif dan sosialisasi penguatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD dalam penyusunan peraturan daerah, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (13/11)
Kegiatan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, dan diikuti oleh segenap Anggota DPRD Sinjai, bersama pimpinan dan staf sekretariat DPRD Sinjai.
Sosialisasi ini sendiri dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkup Sekretariat DPRD Sinjai, serta Peningkatan kapasitas anggota DPRD Sinjai dalam melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar yang sempat hadir pada kesempatan itu, memberikan apresiasi dan menganggap bahwa hal ini merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh semua element khususnya di lingkup Sekretariat DPRD dan Anggota DPRD Sinjai, “kegiatan seperti ini merupakan hal yang penting, mengingat ini juga amanah dari undang-undang,” katanya
Pada pelaksanaan sosialisasi ini hadir A. Kadir Fatwa, Komisioner KIP Sulsel, sebagai pemateri pada Sosialisasi peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam pengelolaan informasi di badan publik legislatif dan Ahmad Marsuki dari LBH Sinjai Bersatu, sebagai pemateri dalam sosialisasi Peningkatan kapasitas anggota DPRD Sinjai dalam melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (*)
Editor : Palewai