PINRANG — Kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di jalan Gatot Subroto, lorong Panther, Kecamatan Watang l Sawitto Kabupaten Pinrang, Pada Sabtu (11/11/2017) kemarin, akhirnya berhasil diungkap aparat Satuan Reskrim Polres Pinrang.
Informasi yang dihimpun, Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Pinrang, ternyata ibu kandung yang tega membuang bayinya beberapa saat setelah dilahirkan tersebut diketahu bernama Sitti Rahmah Binti Abdul Halid (33), berstatus janda cerai dan tinggal di rumah kos-kosan di jalan Jenderal Katamso tak jauh dari TKP penemuan bayi.
Dalam keterangannya dihadapan petugas, Sitti Rahmah menceritakan secara detil hingga dirinya terpaksa membuang bayinya tersebut. “Di tahun 2001, saya menikah dengan Haidir dan dikaruniai 3 orang anak. Kemudian di tahun 2013 saya resmi bercerai dengan Haidir dan lalu berangkat ke Oman menjadi TKW hingga Nopember 2016. Sekitar Pebruari 2017, saya bertemu dengan Rahim (35), warga Kota Parepare, dimana saat pertemuan itu, Rahim menyuguhi saya minuman yang berisi obat bius hingga saya setengah sadar dan akhirnya terjadi hubungan intim,” Kata Rahmah.
Akibat hubungan itulah kata Rahmah, dirinya hamil dan ternyata Rahim tidak bersedia bertanggung jawab. Karena malu dengan kehamilan di luar nikah tersebut, pelaku terpaksa menyembunyikan kehamilannya dan akhirnya melahirkan, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 03.00 Wita di rumah kos kontrakannya.
“Kebetulan malam itu, mantan suami saya nginap di rumah kos saya karena lagi membicarakan rencana untuk rujuk kembali. Karena takut dan panik, setelah melahirkan saya menaruh bayi itu di depan rumah kos dan berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukan bayi tersebut,” jelasnya
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi Minggu (12/11/2017) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku mengaku khilaf dan kalut, pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk menerima dan merawat kembali bayinya yang telah dibuangnya,” Pungkas Kasat Reskrim (*)
Penulis : Udin
Editor : Palewai