MAMUJU UTARA — Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara (Matra) di bawa pimpinan AKBP I Made Ary Pradana berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 205,68 gram, saat Kurir pembawa barang haram tersebut dari Pare pare menuju Palu.
Kasat Narkoba Polres Matra AKP Bob Ilham yang mendapatkan laporan dari Kapolres Matra AKBP I Made Ary Pradana, langsung membentuk tim untuk mengikuti sebuah mobil minibus berwarna silver yang melintas jalan Trans sulawesi Kabupaten Matra.
Tim Satuan Narkoba Polres Matra langsung menghentikan mobil yang di naiki oleh pelaku, tanpa ada perlawanan, warga kecamatan soreang Pare-pare bernama Ardiansyah umur 25 tahun langsung di periksa oleh Polisi.
Dari hasil peneriksaan Polisi menemukan barang bukti yaitu Narkoba jenis Sabu berat nya mencapai 205,68 gram. Penangkapan Narkoba jenis sabu Ini di ketahui yang terbesar di wilaya hukum Polda Sulbar.
Kapolres Matra AKBP I Made Ary Pradana. kepada sejumlah awak media mengatakan, Pengungkapan peredaran sabu diwilayah hukum Polda Sulbar ini yang paling banyak yaitu 205,68 gram, Rabu (8/11/2017)
“Ini pengungkapan yang terbesar diwilayah Polda Sulbar, kasus ini juga masih tetap kita kembangkan, dan personil kita sedang melakukan penyelidikan diwilayah pare-pare dimana barang haram ini di pasok,”Terang Kapolres.(*)
Penulis : Arifadil Sabil
Editor : Palewai