Hmm.. Menari nari Diatas Penderitaan Tiga Rekannya Dibui, Edo Akhirnya Diciduk

0 comments

MAKASSAR — Berakhir sepak terjang Rusli Hasan alias Edo (36), warga Jalan Deppasawi dalam Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate ini. Ia tak bisa lagi berkutik dari pengejaran petugas kepolisian atas kasusnya merupakan komplotan pencurian motor (curanmor), dimana sebelumnya empat rekannya lebih dulu meringkuk di Rutan Mapolrestabes Makassar. 

Pria yang ditubuhnya penuh tato itu berhasil dilacak keberadaannya. Oleh Tim Khusus Ranmor Polrestabes Makassar ‎yang di Pimpin Aiptu Budisman Nur, saat tersangka diketahui sedang berada dirumahnya. Tim Khusus Polrestabes Makassar mengepung rumah tersangka disaat tersangka hendak beristirahat didalam kamarnya.

Edo tak bisa berkilah didepan polisi setelah melihat rekannya ‎dengan tangan terborgol. Dia kemudian juga diborgol selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondanu yang dikonfirmasi Minggu (5 /11/2017), membenarkan penangkapan terhadap seorang tersangka pencurian motor. Menurut dia, tersangka bernama Edo, dalam catatan kepolisian ia dalangi aksi pencurian di 12 titik lokasi bersama komplotannya yang lebih dulu diamankan.

“Cukup banyak laporan tersangka ini ada 12 laporan yang kami terima umumnya laporan korbannya itu diwilayah Hukum Polsek Rappocini, kemudian Polsek Mariso, Tamalate, Panakkukang dan Polsek Makassar,” jelas Dicky

Penangkapan terhadap tersangka Edo kata Dicky dari pengembangan terhadap empat rekannya yang lebih dulu diamankan, mereka komplotan tersangka mengaku jika saat melancarkan aksinya ia bersama Edo.

“Ada empat komplotannya lebih dulu diringkus mereka ke empatnya masing-masing bernama ‎Rezky, Andi, Comel dan Rocky. Dari keterangan ke empat komplotannya ini, mereka menyebutkan jika tidak hanya mereka ke empatnya melakukan aksi pencurian motor di belasan titik lokasi, melaikan satu rekannya yakni Edo turut terlibat dalangi pencurian motor,” beber Dicky

Tersangka Edo terlacak lanjut Dicky saat Tim Ranmor Polrestabes Makassar menerima informasi jika sebuah motor Yamaha Vixion warna putih yang kerap lalu lalang, Itu  digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya terhadap korbannya.

“Tim Ranmor langsung bergerak kelokasi yang dimaksud tepatnya di Jalan Dg Pasawi. Hasilnya petugas kepolisian mendapati Edo yang sementara berada didalam kamarnya. Dia tak bisa berkelik saat melihat rekannya dengan tangan terborgol. Warga Dg Pasawi dalam KecamatanTamalate itu selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dicky

‎Dari hasil diintrogasi sementara jelas Dicky ia mengakui perbuatannya. Dia mengaku terlibat dalam pencurian motor serta jambret.

“Kalau dari hasil introgasi sementara tersang Edo mengakui perbuatannya telah melakukan aksi jambret dan pencurian motor. Adapun barang bukti hasil jarahannya diakui tersangka jika ia sembunyikan sebahagian dirumahnya, dimana barang bukti dari tangan rekannya sebelumnya lebih dulu diamankan,” terang Dicky

Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu ‎menambahkan, Petugas yang memeriksa tersangka Edo setelah mendengar pengakuannya menyembunyikan barang bukti hasil jarahannya selanjutnya Tim Ranmor Polrestabes kembali bergerak ke rumah Edo melakukan penggeledahan barang bukti.

“Jadi tersangka mengakui jika barang hasil jarahannya itu dia sembunyikan dirumahnya, selanjutnya Penyidik bersama Ti Ranmor kembali ke rumah Edo melakukan penggeledahan. Hasilnya ‎petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 buah tas perempuan berbagai merk, 3 buah dompet berbagai merk, ‎7 unit HP berbagai merk, ‎2 bilah badik dan 1 bilah parang.Kini tersangka dalam proses penyidikan,” pungkasnya (*)

Penulis    : Andi Afdal

Editor      : Arjuna Sakti

You may also like