4 Kali Berpindah Tempat Dalam Pengejaran Polisi, Muslimin si Pembunuh Dibekuk di Palu Barat

0 comments

MAKASSAR — Aksi pelarian Muslimin alias Limin seorang tersangka dalam kasus pembunuhan akhirnya terhenti setelah Tim Khusus Polda Sulsel bersama dengan Tim Polda Sulbar yang di Pimpin Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Iskandar menyergapnya di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, tanpa perlawanan tersangka kemudian dibekuk.

Tersangka dalam pengamanan ketat oleh Tim Khusus tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (5/11/2017), sekira pukul 10.08 Wita‎. Setiba di Makassar selanjutnya digelandang ke Mapolda Sulawesi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya tersangka pada tanggal 14 Agustus tahun 2015 silam tengah melakukan penganiayaan berat terhadap korbannya yang diketahui bernama Arif Andi alias Adi yang tewas setelah dibantai oleh tersangka dengan menggunakan pisau, melihat korban tewas selanjutnya tersangka melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat.

Menurut ‎Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar AKBP Iskandar, tersangka Muslimin cukup lihai saat melarikan diri, ia ketika mengetahui ada yang mencarinya la langsung berpindah tempat, “Jadi usai tersangka membunuh korban. Dia kemudian kabur di Makassar, tidak lama kemudian berpindah lagi ke Palu Sulawesi Tengah, lalu berpindah lagi ke Kalimantan Timur, dan terakhir selama dua tahun dalam pengejaran hingga tertangkap di Palu Barat,” beber Iskandar.

Perwira dua bunga melati dipundaknya itu mengungkapkan hasil introgasi sementara terhadap tersangka jika tersangka mengaku membunuh korban lantaran manaruh dendam‎, “Untuk sementara dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban karena dendam. Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wadir Krimsus Polda Sulbar (*)

Penulis : Andi Afdal 

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like