​Kemenkes RI Kerjasama Dengan Dinkes Sinjai Kampanyekan Eliminasi Penyakit Kusta

0 comments

SINJAI – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar Advokasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Intensifikasi Penemuan Kasus Kusta dan Frambusia.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui kampanye Eliminasi Kusta dalam rangka Indonesia mencapai target Eliminasi Kusta tingkat provinsi tahun 2019 dan Eradikasi Frambusia tingkat Nasional tahun 2020, bertempat di Ballroom Cafe Orange Hotel Sinjai. Sabtu (04-11-2017).

Ketua Panitia Syamsul Bahri dalam laporannya mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program dalam menanggulangi penyakit menular Kusta dan Frambusia melalui kampanye dan untuk meminimalisir program terhadap kejadian penyakit menular.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam pengendalian penyakit menular dilingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Asisten II, Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B Situru sangat mengapresiasi kegiatan advokasi dan sosialisasi ini karena menurutnya ini sangat penting dilaksanakan mengingat penderita penyakit Kusta tahun 2016 di Kabupaten Sinjai meningkat dibanding tahun 2015 yang mencapai 79 penderita.

“Melihat masih tingginya prevalensi penyakit kusta di Kabupaten Sinjai, yang menempati urutan pertama di Sulsel, maka perlu dilakukan terobosan program yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit kusta, minimal mensosialisasikan dan menemukan penderita untuk mengurangi masalah sosial di masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu melalui kesempatan tersebut dr. Nikmat, menyampaikan keseriusan dan perhatian pemerintah daerah dalam menanggulangi penyakit menular Kusta dibuktikan dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan penyakit HIV-AIDS, TB dan Kusta.

“Ini bukti Pemerintah daerah melalui kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2013-2018 telah memasukkan penyakit kusta menjadi salah satu penyakit prioritas yang harus segera dikendalikan melalui Perda Penanggulangan Penyakit HIV-AIDS, TB dan Kusta,” jelasnya.

Adapun pemateri pada kegiatan Advokasi dan Sosialisasi ini yakni, Wakil Ketua Komisi IX (Sembilan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kepala Subdit pengendalian penyakit tropis menular langsung Kementrian Kesehatan RI, Kepala Seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sinjai berserta jajarannya, Forkopimda, para Kepala Puskesmas Se Kabupaten Sinjai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan serta Tokoh Pemuda. (*)

Editor : Palewai

You may also like