Polisi Tembak Pejambret di Jalan Tentara Pelajar

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, — Asrul (25), warga Jalan Maccini terpaksa mendapat tindakan tegas oleh Tim Reksrim Polres Pelabuhan ‎lantaran melakukan perlawanan, Pada Rabu (25/10/2017), Dia dihadiahi timah panas polisi setelah tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara, namun Asrul mengabaikannya.

Sebelumnya Aparat kepolisian Tim Reksrim Polres Pelabuhan mengamankan Asrul saat melakukan aksinya melakukan pencurian disertai kekerasan (curas), yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar, korban pun melaporkan peristiwa menimpanya itu di Mapolres Pelabuhan.

Petugas kepolisian setelah menerima laporan korban, selanjutnya menindak lanjutinya, pelaku kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku sedang berada di Maccini. Petugas kepolisian Satuan Reksrim Polres Pelabuhan selanjutnya melakukan penangkapan tehadap pelaku.

Aksi perlawanan pun dilakukan oleh pelaku yang hendak digiring ke Mapolres Pelabuhan, lepas dari kawalan petugas hingga berkesempatan mencoba melarikan diri. Upaya persuasif dilakukan oleh petugas kepolisian memintanya menghentikan langkahnya. Namun pelaku mengabaikannya. Dengan terpaksa petugas kepolisian menembak kaki pelaku, selanjutnya petugas kepolisian mengevakuasinya ke RS Bhayangkara.

Selain petugas kepolisian mengamankan pelaku turut pula barang bukti hasil jarahannya berhasil diamankan berupa HP Balackbery dan Samsung lipat beserta Motor yang digunakan pada saat melakukan pencurian.‎

Kasat Reksrim Polres Pelabuhan AKP Rustian Effendi yang dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017), membenarkan jika seorang pelaku pencurian mendapat tindakan tegas. Kata dia, pelaku mendapat tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

‎”Sebelumnya kami meminta secara persuasif untuk menghentikan langkahnya, namun pelaku tidak menggubrisnya, kemudian tembakan ke udara sampai tiga kali kami lepaskan, juga diabaikan saat itulah terpaksa kami lumpuhkan,” ujar Rustian

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku  kata Rustian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pada hari Jum’at (20/10/2017), lalu sekira pukul 09.00 Wita di depan Kampus PIP, Jalan Tentara Pelajar.

“Kalau dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui p‎erbuatannya jika dirinya melakukan pencurian di depan Kampus PIP Jalan Tentara Pelakar. Diakuinya juga jika ia tidak seorang diri, namun ia ditemani oleh rekannya bernama Iqbal saat itu korban sedang bermain Hp di pinggir jalan. Kedua pelaku yang datang dengan mengendarai motor Yamaha Mio‎. Dia keduanya  menghampiri korban salah seorang pelaku bernama Iqbal langsung merampas Hp korban, kemudian kedua pelaku yang berhasil membawa Hp korban langsung membawa ke pembelinya di Jalan Sukaria,” beber Rustian

Hp korban kata Rustian dijual oleh pelaku ke seorang pria bernama Rahmat, “Pelaku telah menjual Hp korban seharga Rp 1,5 juta ke eorang pria bernama Rahmat warga Jalan Sukaria,‎ uang dari hasil jarahannya itu ia bagi rata.Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengejar dua orang keterlibatan ‎pelaku lainnua dalam kasus pencurian dilakukan oleh Asrul,” pungkas Kasat Reksrim.

Penulis : Andi Afdal

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like