​Polres Sinjai Ungkap Sindikat Penggelapan dan Penipuan Mobil Rental

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI — Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental, setelah sebelumnya beberapa korban melapor di Mapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah dalam Press Release di Mapolres Sinjai, menjelaskan pengungkapan sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental di Kabupaten Sinjai tersebut hanya berselang 1 bulan setelah diterimanya laporan resmi oleh pihak korban.

“Pelaku melakukan aksinya sudah berlangsung lama. Namun, setelah kami menerima laporan resmi dari beberapa korban pada bulan september lalu, Alhamdulillah kami berhasil mengungkapnya dengan rentang waktu satu bulan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial SR, sehingga kami terus melakukan penyelidikan terkait sindikat ini,” jelas Ardiansyah, Kamis (26/10)

Lebih lanjut Ia menyebutkan, pemilik mobil rental yang datang melapor merupakan warga Sinjai, Ada 7 unit mobil rental yang telah digelapkan oleh pelaku berinisial NS (36) dibantu oleh rekannya inisial AM (36). 

“Adapun tersangka lainnya yang juga ikut dimankan, yaitu inisial SR (32),  warga bulukumba yang memiliki peran sebagai penadah. Serta satu orang lagi berinisial UT (35), diamankan di polsek Kajuara. Jadi, tiga pelaku ini telah kami amankan di polres sinjai, dan satunya lagi diamankan di polsek Kajuara bone,” Pungkas Kapolres (*)

Editor  :  Palewai

You may also like