MAMUJU UTARA — Sebagai Upaya meningkatkan kedisiplinan berlalulintas bagi pengendara, setiap pagi personil Satuan Lalulintas Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat melakukan penjagaan di jalan raya Kota Pasangkayu Matra.
Kasat Lantas Polres Matra AKP Yulie Khrisna STMIK, yang sebelumnya menjabat biro oprasi Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat ditemui media ini di ruang kerjanya menyampaikan bahwa yang sekarang Personil kami sudah gelar melakukan penjagaan setiap pagi dan jika ada pelanggaran-pelanggaran seperti tidak pakai helm standar tentu dilakukan peneguran.
Namun kata Yulie Ketika Pengendara sudah ditegur namun tetap melakukan pelanggaran maka tentu sudah laksanakan penindakan terhadap pelanggar.
“Jadi selama sebulan menjabat hampir 300 motor lebih kemarin ditangani. Dan 2 (dua) bulan kemarin 200 kendaraan bermotor yang sudah tertilang kemudian bulan ini kan setengah bulan sudah ada 50-an lebih kendaraan motor sudah ditilan khusus dalam kota Pasangkayu saja,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Yulie menyampaikan bahwa setelah melakukan oprasi ketertiban tersebut sudah lumayan banyak pelanggaran terdapat dilapangan meski disini belum ada angkutan umum, sehingga kalau pagi anak sekolah yang ditertibkan dalam mengendarai motor, dimana penangan oprasi ini selain motor, Truk pun akan ditilang kalau ada pelanggaran.
“Kalau truk sudah ada beberapa kami tilang, dan kalau bus terkait masalah kecelakaan mungkin kami amankan juga,” Katanya.
Olehnya Itu Yulie, berharap Melihat tahap awal masyarakat di tempat itu masih agak kurang, makanya Ia Arahkan yang penting pengendara pakai helm dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti lampu, STNK. Karena banyak kecelakaan pengendara motor tidak pakai lampu. Dan masyarakat masih lemah menanggapi betapa pentingnya harus disiplin berkendaraan khususnya roda dua.
“Jangan sampai berkendara di samakan kebung, Untuk lampu dilakukan rasia malam hari, Tentu pemeriksaan lapu juga dilakukan, apakah itu lampu HID atau bukan kalau kita laksanakan siang malam hari kita tilang bahkan Polantas untuk lampu rotator yang di dalam pun harus dicopot, Dan meman sudah ada perintah dari pusat seperti itu penangannya,” Pungkas Yulie (*).
Penulis : Arifadil Sabil
Editor : Palewai