GOWA — Komisi III bidang pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akhirnya mengadakan rapat dengar pendapat secara internal dengan dinas PU kabupaten Gowa.
Rapat tersebut akhirnya bisa terlaksana, pada pukul 15.00 wita, yang sempat beberapa kali tertunda karena tidak hadirnya Kepala dinas PU kabupaten Gowa, Mundoap. Jumat (13/10/2017)
Pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB itu, akhirnya mendapatkan jawaban. Seperti diungkapkan Sekretaris komisi III bidang pembangunan, Lukman Naba, usai rapat, kepada sejumlah media, bahwa dari pihak dinas PU Gowa, sangat transparan di dalam kegiatan pembangunan DPRD Gowa.
“Kepala dinas PU, sudah memberikan RAB ke komisi III. Dan terakhir akan dilakukan rapat internal lagi,” ucap Lukman dari fraksi partai Demokrat.
Dia juga mengatakan mengenai dindingnya, perencanaannya memang begitu. Tetapi kami akan mempelajari dokumen RABnya. “Selanjutnya kami akan rapat internal di komisi III, khusus pembangunan DPRD Gowa yang akan dibahas. Dalam hal ini pengawasan sesuai kontrak kerja yang ada,” jelasnya.
Sementara Untuk anggaran pencairannya, diperkirakan baru 20% dan itu uang muka yang diberikan dari Rp.3,9 milyar. “Jadi sekitar Rp.735 juta yang baru dicairkan, pekerjaanya juga kalau diprediksi baru 20%, Ke depan pihak kami akan mengawasi proses pekerjaan pembangunanya sesuai dengan kontrak kerja yang ada,” kuncinya (*)
Penulis : Rudy Anwar
Editor : Palewai