Remaja Bertubuh Ceking ‎Ini Saat Beraksi Menjambret, Gilir Puluhan Rekannya

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — ‎Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar menindaki lanjuti laporan dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas), yang diterimanya di Mapolsek Bontoala dalam laporan korbannya dengan nomor laporan terlampirLP/323/K/X/2017 Restabes Makassar/Sek Bontoala pada tanggal 7 Oktober 2017 pekan lalu.

Tim Jatanras Polrestabes yang di Pimpin Kasubnit II Ipda Arif Muda, pada Kamis malam (12/10/2017), bergerak melakukan ‎penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya membuahkan hasil setelah menerima informasi keberadaan tersangka yang telah dikantongi identitas serta wajah tersangka.

“Katanya tersangka tengah berada di Jalan Sunu dari informasi yang saya terima. Cepat kita bergerak kelokasi itu,” kata Ipda Arif Muda mengarahkan personilnya.

Sebelum melakukan penyergapan dilokasi yang dimaksud itu, salah seoran‎g anggota diarahkan untuk melakukan pengintaian, “Dia tersangkanya betul saja berada dirumah itu,” lapor seorang Anggota.

Tak butuh waktu lama,tim langsung melakukan penyergapan disebuah rumah tempat persembunyian seorang terangka tersebut, tersangka melihat kedatangan pria bertubuh ke‎kar menenteng senjata tampak raut wajahnya cemas, tanpa perlawanan tersangka yang diketahui bernama Irsan ini langsung diborgol. Dia kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, warga Jalan Kandea 2 lorong 118 B, Kecamatan Bontoala ini, mengakui perbuatannya jika sejauh ini ia kerap melancarkan aksi pencurian disertai kekerasan (curas), diwilayah hukum Polrestabes Makassar.

“‎Saya akui Pak sejauh ini saya melakukan aksi pencurian (curas), dibeberapa titik lokasi. Dan itu jumlahnya setahu saya ada 16 titik lokasi. Saya juga tidak sendiri saat melakukan pencurian. Tapi saya gilir teman saya dan itu jumlah teman saya ada puluhan orang,” sebut Irsan 

Usai petugas mengintrogasi Irsan. Petugas kepolisian selanjutnya menggiring tersangka Irsan ini, untuk menunjuk persembunyian rekannya yang diketahui tempat persembunyiannya. Dia tersangka Abdul muis alias aco (18), warga Jalal Sultan Abdullah Raya 3 B Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo ini, berhasil diringkus, selanjutnya petugas mengiringnya ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi Jumat (13/10/2017), kemarin membenarkan penangkapan terhadap dua kawanan jambret yang kerap beraksi di Makassar. Kata dia, Dua kawanan jambret diamankan tersebut mereka berkelompok dan disebutkan puluhan rekannya.

“Iya betul dua tersangka jambret  diamankan, dan saat ini keduanya masih dalam penyidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Diakuinya telah melancarkan aksinya sebanyak 16 titik lokasi di Makassar. Dia juga tersangka tersebut menyebutkan identitas rekannya yang digilir setiap melancarkan aksinya. Kini keduanya masih dalam pengembangan untuk mengejar delapan orang kawanannya yang telah kami kantongi identitasnya,” pungkas Kasat Reksrim Polrestabes Makassar (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like