Sinjai – Dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah, Senin (09/10) kepada media ini.
“Untuk rekrutmennya akan kita mulai pekan ini atau tanggal 12 Oktober hingga 11 November mendatang”, Jelasnya
Dikatakan bahwa seleksi penerimaan anggota PPK dan PPS akan dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK dan PPS.
Ia juga menambahkan, pembentukan PPK dan PPS dimulai dari proses pendaftaran, seleksi tertulis, dan wawancara.
“KPU Sinjai juga memfasilitasi tanggapan dan masukan dari masyarakat, sehingga nantinya dapat menghasilkan penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas,” kuncinya. (*)
Editor : Riswan