Hanya Karena Kerap Dimarahi, Pria Ini Gantung Istrinya Hingga Tewas

0 comments

MAKASSAR, — Berakhir langkah Herman (32), warga Belawa Kabupaten Wajo ini, setelah bersembunyi usai membunuh istrinya. Dia tak bisa lagi berkilah setelah petugas kepolisian Satuan Resimen Mobile (Resmob), Polda mengepungnya di Pabrik Tonasa II Kabupaten Pangkep, Rabu (4/10/2017), sekira pukul 00.10 Wita.

Berawal petugas kepolisian melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), dimana korban bernama Ratna (31), warga Jalan Abubakar Lambogo  itu ditemukan tewas menganaskan, pada bagian leher korban ditemukan bekas tali, petugas pun melakukan pra rekontruksi disamping itu mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan kuat dugaan jika korban dibunuh oleh orang terdekatnnya yang tak lain adalah suaminya.

Tim Resmob setelah berhasil mengidentifikasi tersangka, tak butuh waktu lama, petugas kepoliian kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui berada di Kabupaten Pangkep tepatnya di Tonasa II. Hasilnya betul saja tersangka berada dilokasi itu. Selain mengamankan tersangka turut pula di sita mobil truk dengan nomor polisi DD 8538 IL‎.

Tersangka bersama barang bukti yang digunakan memghabisi yang korbannya, selanjutnya digiring ke Markas Tim Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pembunuh istrinya sendiri, “Iya betul saja tersangka pembunuh istrinya sendiri  telah diamankan oleh Tim Resmob Polda. Dia (Herman), yang merupakan suami korban, mereka korban dan tersangka telah menikah siri dan sudah berjalan 5 bulan,” beber Dicky

Dari pengakuan tersangka kata Dicky. Dia mengakui membunuh istrinya. Hanya gegera kerap mendapat marah. Katanya juga korban kerap berujar nada kotor terhadap tersangka jika marah. “Hanya persoalan dimarahi saja hingga tersangka ini menaruh dendam ia hingga mengahbiasi istrinya sendiri dengan cara tragis,” kata Dicky

Adapun cara tersangka saat menghabisi istrinya jelas Dicky, tersangka ‎membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dari arah belakang dengan menggunakan seutas tali Nilon di atas Mobil Truk Fuso 6 Roda dengan nomor polisi  DD 8538 IL. Ikhwal peristiwa itu pada Hari Sabtu (30/9/2017 ), pekan lalu

“Dia menjerat leher korban dengan menggunakan tali hingga sampai korban terbujur kaku. Begitu tersangka mengetahui korban sudah meninggal. Dia kemudian langsung membawa mayat korban menggunakan truk menuju ke daerah Bantimurung Dusun Semanggi Kabupaten Maros dilokasi inilah tersangka membuang mayat korban di tepi Jalan disamping pondasi, usai membuang mayat korban, untuk menghilangkan alat bukti berupa tali yang digunakan membunuh korban, tersangka kemudian membuang tali itu disekitar pasar bulu-bulu Maros,” jelas Dicky

‎Usai tersangka di introgasi selanjutnya petugas kepolisian menggiring tersangka dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti yang dibuang itu. Namun saat dilokasi tersangka mengambil kesempatan untuk mencoba melarikan diri, meski diberi tembakan ke udara oleh petugas kepolisian. Namun tersangka tidak menghiraukannya.

“Tiga kali tembakan dilepaskan diminta secara persuasif untuk menghentikan langkahnya. Namun tersangka tidakmengubrisnya, dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas, moncong pistol diarahkan secara terukur kemudian diberondong peluru mengenai kedua kakinya barulah tersangka jatuh tersungkur, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” pungkas Dicky (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like