Dorr..Dorr..Dorr.. Tersangka Pembunuh Kader IPM Itu Roboh

0 comments

MAKASSAR, — Dua tersangka pembunuh  Muh.Aslan Syah seorang kader terbaik Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kota Makassar, mendapat tindakan tegas oleh Tim Gabungan Resmob Polsek Tallo yang di Beck up oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar, kedua tersangka tumbang setelah peluru polisi melesat di kakinya. Diketahui kedua tersangka masing ‎bernama Syahrul (20),dan Irwan (22).

Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan keduanya lantaran saat hendak ditangkap keduanya melakukan perlawanan. Dua peluru bersarang di kaki Syahrul mengenai pada kaki kiri dan kanannya,sementara Irwan satu peluru bersarang di kaki kanannya.

Setelah kedua tersangka berhasil diamankan dan dilumpuhkan oleh petugas kepolisian Polrestabes Makassar, selanjutnya Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Siraid yang di dampingi Kasat Reksrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan, Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Dwi Bahtiar Rivai, Kasat Reskrim Polrestabes dan Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT‎ merilis pengungkapan kasus keduanya di Mapolrestabes yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa (3/9/2017).

Menurut perwira dua bunga melati dipundaknya itu. Dua tersangka pembunuh Muh.Aslan Syah berhasil diringkus, keduanya pula terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan, “Dua pelaku pembunuh itu Syahrul dan Iwan terpaksa dilumpuhkan, keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,”jelas Hotman.

Kedua tersangka pembunuhan ini diringkus ditempat berbeda kata Hotman, berawal ‎petugas setelah menerima informasi adanya korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, petugas yang tiba dilokasi langsung melakukan penyelidikan, pada Hari Senin malam (2/9)

“Jadi dari hasil penyelidikan di lakukan petugas gabungan Resmob Polsek Tallo yang di beck up Resmob Polrestabes Makassar mendapat keterangan dari dari seorang saksi bernama Akbar yang merupakan keluarga korban. Dia mengungkapkan jika dirinya bersama korban sedang duduk diatas motor di Jalan Datuk Patimang, pada Senin malam (2/9), sekitar pukul 19.30 Wita. Korban dan saksi duduk menunggu salah seorang rekannya untuk mengambil flashdisk,” beber Hotman

Tak lama berselang tambah Hotman lagi,datanglah dua orang pelaku yakni Syahrul dan Iwan dengan mengendarai sepeda motor, salah seorang tersangka bertanya ke korban saat berada di motornya yakni tersangka Irwan, kemudian tersangka Syahrul tiba-tiba saja menghampiri korban.

“Tersangka Syahrul ini menghampiri korban, lalu menodongkan korban, tidak sampai disitu Syarul kemudian langsung pula menyerang korban. Dia menghunuskan sebilah badiknya itu ketubuh korban mengenai pada bagian dada mengenai tepat pada uluh hati korban, seketika korban jatuh tersungkur bersimbah darah, pelaku melihat korban terkapar keduanya pun melarikan diri dengan menggunakan motor,” jelas Hotman lagi.

Warga melihat korban, tergeletak bersimbah darah, selanjutnya beramai-ramai mengevakuasi korban ke Puskesmas Ujung Pandang Baru Kecamatan Tallo. Namun karah korban kondisinya cuku memprihatinkan hingga pihak Puskesmas Ujung Pandang Baru merujuk korban ke Rumah Sakit Wahidin.

“Kondisi korban sudah dalam kritis saat dibawah ke Puskesmas Ujung Pandang Baru hingga di rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, setibanya tak lama berselang korban meninggal dunia,” ‎kata Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT menambahkan ikhwal peristiwa yang terjadi diwilayah hukumnya.

‎Pihaknya saat menerima informasi langsung turun kelokasi sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Alhasil dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan Pro Rekontruksi di lakukan sekitar pukul 23.00 Wita.membuahkan hasil.

“Kami malam itu juga secapatnya mengambil langkah untuk mengungkap pelaku pembunuh korban, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan Pra Rekontruksi, dari keterangan saksi-saksi. Alhasil terkuak dua orang pelaku berhasil kami identifikasi, kemudian kami melakukan pengembangan, yang di bekc up Tim Reksrim Polrestabes Makassar yang di Pimpin Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan. Hasilnya salah seorang tersangka bernama Irwan berhasil kami ringkus saat berada di rumahnya di Samata Gowa. Dari tangan Irwan kami amankan sepeda motor yang digunakan saat hendak menghabisi nyawa korbannya,” terang Amrin.

Mantan Kapolsek Tamalate itu mengungkapkan, Dari keterangan Irwan disebutkan jika yang merupakan eksekutor terhadap korban adalah rekannya bernama Syahrul, “Dari nyanyian Irwan saat di introgasi menyebutkan jika Syarul yang menikam korban hingga meregang nyawa,” ungkapnya

Petugas kemudian, pada Hari Selasa (3/9/2017), sekira pukul 08.00 Wita. Kembali melakukan pengembangan terhadap Syahrul. Dari hasil pengembangan juga petugas berhasil mengamankan Syahrul saat berada di Jalan Mappaoddang.

“Kami menggiring Irwan dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian Syahrul yang berada di Jalan Mappaoddan, disaat kami berhasil mengamankan Syahrul eh.. keduanya hendak melakukan perlawanan ‎hingga kesempatan itu keduanya mencoba melarikan diri, meski diberi tembakan peringatan sampai tiga kali mereka tak menggubrisnya hingga akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya,” cetusnya.

Atas perbuatan tersangka ‎yang melakukan perlawanan hukum melenyapkan nyawa sese orang maka tersangka  utama yakni Syahru akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara dan pelaku sementara Irwan yang turut serta dalam membantu dia dijerat dengan pasal 56 ayat 1 KUHP. ‎(*)

Editor    : Arjuna Sakti

You may also like