SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM Setdakab. Sinjai menggelar Rapat Tindak Lanjut LKPD yang berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Sinjai, Senin (2/10).
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, sejumlah perwakilan kepala OPD serta Bagian Hukum dan HAM selaku pelaksana kegiatan.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar,M.Si mengharapkan agar instansi terkait menyelesaikan semua tunggakan yang belum terbayarkan dan menyelesaikan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda.
“Sejumlah OPD terkait diantaranya Dinas PU dan Penataan Ruang dimana masih terdapat rekanan yang mempunyai tunggakan,” katanya.
Sementara lanjut Akbar, Dinas Pendidikan terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda, Dinas Kominfo terkait menetapkan dan memungut retribusi pengendalian menara telekomunikasi, BAPENDA terkait melakukan pemungutan dan penetapan tarif pajak hotel dan restoran, penetapan dan pemungutan retribusi sewa rumah dinas.
“Untuk Dinas Kesehatan diantaranya terkait segera membuat kebijakan terkait pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk PPNPN, dan Sekretariat DPRD terkait masih adanya anggota DPRD/mantan anggota DPRD yang belum melunasi atau menyetor pertanggungjawaban perjalanan dinas,” Jelasnya (*)
Editor : Palewai