Paripurna Dewan, Ranperda APBDP 2017 Gowa Ketuk Palu

0 comments

GOWA — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang beberapa hari lalu digenjot pembahasannya oleh 45 anggota DPRD Gowa, akhirnya diketuk palu, Jumat malam (29/9/2017) oleh Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate.

Pengesahan anggaran perubahan 2017 ini dilakukan dalam sidang paripurna dewan di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan serta jajaran pejabat Pemkab Gowa lainnya.

Perubahan pendapatan daerah tahun 2017 ini totalnya menjadi Rp 1.773.283.273.873 dan total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.850.404.143.944. Defisit anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 77.120.870.071 sementara penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 128.105.503.400 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.984.633.329. Sementara surplus pembiayaan netto setelah perubahan Rp 77.120.870.071 sehingga Silpa tahun berjalan sebesar nol rupiah.

Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate mengatakan, dewan telah menyetujui Ranperda dan nota keuangan RAPBD Perubahan Gowa tahun anggaran 2017 ini.

Hasil akhir ini kata Ansar telah menjalani proses pembahasan melalui rapat kerja komisi bersama dengan mitra kerja SKPD terkait.

Perwakilan badan anggaran (Banggar), Hj Irmawati Haeruddin dalam laporannya, bahwa Banggar menyepakati agar Ranperda ini dibahas pada rapat-rapat komisi.

“Rancangan ini telah melalui pembahasan di komisi DPRD bersama SKPD lingkup Pemkab Gowa dan seluruh komisi  menyepakati, memahami, menyetujui dan memaklumi perubahan anggaran meliputi penambahan dan pergeseran anggaran,” jelas Irmawati.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pembedahan anggaran perubahan ini melalui proses yang sangat teliti dan demokratis yang diperlihatkan oleh legislatif dan eksekutif.

“Bahkan seluruh prosesnya telah sejalan dengan tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan,” jelas Adnan.

Adnan pun mengatakan, anggaran perubahan yang telah disahkan ini akan segera dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada, tanpa meninggalkan segala aturan dan prinsip kehati-hatian, efisien dan efektivitas anggaran.

“Kesemuanya ini untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Gowa dalam mengemban amanah yang telah dibebankan kepada kami (pemerintah) sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya (*)

Penulis : Rudy Anwar

Editor   : Palewai

You may also like