​Polres Sinjai Ringkus Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, 1 Diantaranya Tenaga Honorer

0 comments

SINJAI – Aparat Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, satu diantaranya diketahui oknum honorer di Dinas Capil Sinjai, Sabtu (30/9/2017).

Dari informasi yang dihimpun media ini, Adapun pelaku yang diamankan, yakni FJ (30) honorer di kantor Capil Sinjai, BR (37) pekerjaan nelayan, AJ (33) wiraswasta, IO (30), dan SR (40). Kelima pelaku diamankan di dua tempat berbeda

Kasat Reskrom Polres Sinjai, Akp. Sardan dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya penangkapan kelima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan.

“Tiga pelaku awal yang diamankan yakni, FJ, BR, dan AJ, diamankan telah mengkomsumsi narkotika jenis sabu di rumah kos belakang wisma sanjaya. Sedangkan dua orang lainnya yakni IO dan SR hasil pengembangan yang diamankan di Belopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur,” jelasnya.

Lanjut Sardan menyampaikan dari penengkapan tersebut, beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni, botol air alat isap bong, 1 dompet hitam berisi uang tunai Rp 1.500.000, 1 dompet coklat berisi uang tunai 50.000, 3 hp, dan 3 kunci motor, 15 bungkus saset sabu, uang tunai rp 2.800.000, 1 unit motor, 5 hp, 2 powerbank, 6 buah korek api, 1 dompet warna hitam, ATM, KTP, serta 2 buah tas warna hitam.

“Kelima pelaku penyalahguna barang haram tersebut beserta barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Sinjai guna pemeriksaan selanjutnya,” tegasnya (*)

Editor : Palewai

You may also like