GOWA — Satuan unit Intel Kodim 1409/Gowa berhasil mengamankan 600 butir obat tramadol siap edar dan pelakunya di Kelurahan Pandang pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (30/09/2017).
Pelaku yang diketahui bernama Andre alias Aldo (22), berhasil ditingkus oleh Satuan Anggota Intel Kodim Gowa saat hendak pulang kerumahnya usai menjual ikan di Pasar Tradisional Sungguminasa.
Sementara itu, Andre Alias Aldo mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan mengedarkan obat daftar G jenis Tramadol sudah sembilan bulan lamanya kepada kalangan remaja Gowa.
“Saya mengedarkan obat ini pak pada bulan januari 2017 dan saya jual ke anak remaja dan harga per sachet saya jual Rp 15 000,-/sachet dan saya dapat untung 300 ribu hingga 500 ribu rupiah per seribu butir,” Ungkap Aldo.
Pasi Intel kodim 1409/Gowa, Kapten Arm Santoso Rahmad mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya informasi masyarakat. Sehingga pihaknya langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku berhasil ditangkap lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu di belakang mako kodim dan langsung tindaki dengan menggrebek rumah pelaku,” Ketusnya
Saat digrebek, Aldo tak ada ditempat, petugas kemudian langsung ke tempat penjualan ikan dan berhasil ditangkap di dekat rumahnya saat pelaku hendak pulang.
Pelaku pun bersama barang buktinya langsung digelandang kemakodim 1409 gowa, dan pelaku akan diserahkan ke pihak Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Rudy Anwar
Editor : Palewai