GOWA, — Warga Bakung Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata mendadak geger saat seorang remaja bernama Muh. Yunus alias Nunu (17), mendadak dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf lantaran mengalami kejang-kejang usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang, Ikhwal peristiwa itu terjadi Pada Minggu (24/9/2017), sekira pukul 11.00 Wita.
Menurut Subair yang merupakan Kepala Kecamatan Somba Opu, setelah pihaknya mendapat kabar warganya mengalami kejang-kejang. Dia kemudian mendatangi Rumah Sakit Syekh Yusuf saat itu pihaknya pun mendapat kabar jika warganya yang kejang-kejang tersebut diduga telah mengkonsumsi obat berupa pil terlarang
“Saya terkejut saat remaja itu mendadak kejang-kejang. Dia juga lama baru sadar.Saat sadar datanglah petugas kepolisian mengintrogasinya. Dari pengakuan Yunus (korban), ia telah mengkonsumi obat taramadol dan THD. Obat itu katanya dia peroleh oleh seorang yang berada di pinggir Jalan Dg Tata, Malengkeri,” beber Subair
Korban lanjut Subair sejauh ini sudah tiga kali mengkonsumsi obat tersebut. “Sudah tiga kali katanya korban ini mengkonsumsi obat tramadol dan THD. Sudah 13 butir dikonsumsi obat tersebut, padahal obat itu kata dokter dibeli harus melalui resep dokter apalagi obat itu dikonsusmsi secara bersamaan tanpa ada perantara waktu maka reaksinya sama dengan morfin,” jelas Subair
Atas kejadian tersebut tambah Subair, petugas kepolisian Polsek Somba Opu bersama pihaknya akan terus mengimbau warganya khusus bagia Ibu Rumah Tangga yang memiliki anak untuk selalu mengingatkan anaknya tentang bahaya dari obat-obatan tanpa resep dokter.
“Saya bersama Polsek Somba Opu akan intens melakukan imbauan terhadap warga kami. Agar tidak ada lagi korban dari obat obatan terlarang. Minimal mencegah sebelum terjadi. Apalagi obat-obat tersebut rata-rata generasi anak bangsa kita yang jadi sasaran. Ini peranan kita bersama orang tua yang memiliki anak diharap untuk selalu mengawasi anaknya jangan sampai lengah, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” harap Camat Somba Opu (*)
Editor : Arjuna Sakti