MAROS — Lima warga Makassar diringku oleh petugas kepolisian Polsek Lau Polres Maros, mereka terpaksa berurusan oleh petugas kepolisian lantaran melakukan aksi pengrusakan mobil serta pengeroyokan seorang sopir mobil truk saat hendak mengantar jenazah. Ikhwal peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Maros-Pangkep Desa Salenrang.
Korban usai dikeroyok dan mobilnya di rusak oleh kawanan pelaku, selanjutnya melaporkan peristiwa menimpanya itu di Mapolsek Lau, Pada Hari Jumat malam (22/9/2017), laporan korban terlampir dengan nomor laporan polisi LP/94s/IX/2017/SPKT Sek Lau tanggal 21 September 2017.
Petugas kepolisian Polsek Lau usai menerima laporan korban, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kawanan pelaku, Alhasil dari penyelidikan petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku.
Satu persatu pelaku yang merupakan warga Makassar itu akhirnya berhasil diringkus, mereka berjumlah lima orang, petugas meringkus kelimanya di rumahnya masing -masing, kelimanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Lau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Lau AKP Ismail yang dikonfirmasi, Senin (25/9/2017), membenarkan penangkapan lima orang pelaku pengrusakan mobil dan pengeroyok seorang sopir tersebut, “Iya betul kami telah mengamankan lima pelaku pengeroyok dan pengrusakan mobil milik seorang sopir. Kelima pelaku merupakan terlapor oleh korbannya,” terang Ismail
Kendati demikian menyebutkan lima orang pelaku yang diamankan itu masing-masing bernama Danial alias Ucu (25) dan Ismail alias Mail (30), warga Jalan Sabutung Baru, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, kemudian Junaedi alias Madi (27), warga Jalan Kandea III Nomor 278 A Kelurahan Bungaeja Beru, Tallo, Faizal alias Colleng (17), warga Jalan Tinumbu, Kelurahan Bungaeja Beru, Tallo, Zulkarnain alias Nain (25), warga Jalan Tinumbu dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.
“Kelima pelaku masih kami periksa. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. Pasalnya masih ada pelaku lain dalam pengejaran. Adapun barang bukti berhasil kami sita berupa pecahan kaca mobil milik korban yang kami amankan di kantor Polsek Lau,” terang Kapolsek (*)
Editor : Arjuna Sakti