SINJAI — Tim Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari rabu tanggal (20/9/2017) lalu di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai timur, Kabupaten Sinjai.
Penangkapan Pelaku pencurian dilakukan petugas setelah sebelumnya Korban melaporkan Kejadian yang dialiminya di Mapolres Sinjai, dimana pada saat memberikan keterangan, korban dihadapan Polisi menyebutkan identitas Pelaku yang diduga mencuri motornya itu.
Hanya berselang beberapa hari, Sekira Pukul 23.00, Jumat (22/9) Malam, petugas Kemudian Melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui Berinisial AL (13), dan SR (17), di Rumahnya di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, dimana kedua Pelaku merupakan saudara yang masih pelajar.
Kasat Reskrim Polres Sinjai dikonfirmasi Minggu (24/9), membenarkan Penangkapan tersebut, Ia mengungkapkan jika kedua pelaku diamanka berdasarkan laporan korban dimana keduanya merupaka saudara.
“Jadi AL mengakui bahwa dia bersama kakaknya SR mengambil motor tersebut pada hari rabu 20 sep 2017 sekitar jam 12. 30 wita. di Desa Kampala kecamatan sinjai timur, yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sardan Menyampaikan jika setelah pelaku mengambil motor korban, kemudian kedua tersangka membawa motor tersebut kerumahnya.
“Untuk saat ini kedua tersangka dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit motor yamaha jupiter Z, diamankan di Polres Sinjai guna proses lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim (*)
Penulis : Jamaluddin
Editor : Palewai