Hendak Berada Dirumahnya Buron Ini, Polisi Langsung Meringkusnya

0 comments

MAKASSAR, –Tim Resmob Polda Sulsel meringkus seorang tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia Ali Anwar (23), warga Jalan Bontobila III Nomor 23 Kecamatan Manggala, tersangka setelah lama bersembunyi dalam pengejaran polisi dalam kasusnya melakukan pencurian motor di beberapa lokasi.

Petugas kepolisian berhasil meringkusnya setelah mendapat informasi oleh warga jika orang yang dicari selama ini telah berada dirumahnya. Informasi itu langsung ditindak lanjuti petugas kepolisian, selanjutnya bergerak kelokasi, tersangka pun berhasil diringkus tanpa perlawanan, Rabu malam (20/9/2017), sekira pukul 21.00 Wita.

Dihadapan polisi Ali ‎mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan aksi pencurian motor pada bulan Mei tahun 2017 di BTN Asal Mula Poldok Firdaus Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea.

“Iya Pak.Saya pernah curi motor di BTN Asal Mula Pondok Firdaus Kecamatan Tamalanrea. Saat itu motor saya mengambil motor merk Honda  korban yang sedang dia parkir  didepan pekarangan kos-kosannya, selanjutnya motor itu di Jual oleh rekan saya bernama Alam. Saya hanya mendapat uang Rp 200 ribu saja ,”akunya

Dilokasi selanjutnya sebut tersangka,dirinya juga melakukan pencurian di Jalan Pintu Asrama Maros Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea, “Aksi saya selanjutnya Pak. Saya bersama Alam mengambil motor Honda warna hitam silver yang terparkir ‎disebuah rumah kos koasan dan hanya mendapat uang dari Alam Rp 200 ribu Pak,” ungkap Ali

Sementara Itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel yang dikonfirmasi, Kamis (21/9/2017), membenarkan seorang tersangka pencurian motor diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

“Iya betul saja, seorang tersangka dalam kasus pencurian motor diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang di Pimpin Ipda Makmur. Dari pengakuan tersangka dia mengakui dua titik lokasi aksinya curi motor diwilayah hukum Polsek Tamalanrea. Dia juga menyebutkan rekannya bernama Alam yang lebih dulu mendekam di rutan Mapolsek Wajo atas kasus lain yang menjeratnya. Kini tersangka diserahkan ke Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel (*)

Penulis    : Uphy

Editor      : Arjuna Sakti

You may also like