SINJAI — Selain untuk mengamankan tanaman perkebunan dan pertanian dari hama, memburu babi hutan secara kolektif juga telah diyakini oleh sebagian masyarakat sebagai tradisi secara turun-temurun yang diwariskan leluhur.
Hingga saat ini, memburu babi hutan masih rutin dilaksanakan di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Sinjai Barat, Kecamatan Sinjai Tengah, Kecamatan Bulupoddo dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Sinjai.
Dari solidaritas dan antusias masyarakat tersebut membuat Bahtiar, warga Turungan Baji, Kecamatan Sinjai barat ini berinisiasi membentuk Lembaga, yakni Gabungan Pemburu Babi Hutan (GPBH) Kabupaten Sinjai, beberapa tahun lalu.
Ketua GPBH saat ditemui di lokasi pemburuan mengaku bahwa, hal ini dilakukan untuk membantu saudara-saudara kita, terkhusus petani yang kebanyakan mengeluh akibat hama Babi hutan yang seringkali merusak tanaman warga.
“Kita membantu terutama para petani, dimana Babi ini salah satu hama pengganggu tanaman,” ujar Bahtiar, Kamis (21/09).
Berburu Babi hutan, sendiri dilakukan dengan jadwal setiap hari Kamis, dimana hal itu sudah menjadi kegiatan rutin yang bergiliran di beberapa Kecamatan yang ada di Sinjai
“Jadi Kegiatan ini selain mencegah hama, berburu Babi hutan juga telah menjadi tradisi turun-temurun yang dilakukan para pendahulu kita di sini” Jelas Bahtiar.
Pemburuan sendiri biasanya dilakukan di berbagai kecamatan sesuai Undangan dari tokoh masyarakat, bahkan biasanya kegiatan perburuan ini biasanya di Inisisi dan diundang langsung oleh kepala desa dimana tempat akan yang banyak hama Babi hutangnya (*)
Editor : Palewai