​Ratusan Botol Miras, 1 Jerigen Ballo Diamanakan Polres Sinjai Dalam Operasi Cipta Kondisi

0 comments

SINJAI — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekerasan dan penginiayaan yang kerap terjadi di Sinjai, Jajaran personel Polres Sinjai Melaksanakan saat Operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam Operasi Miras tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 171 botol minuman beralkohol, Sabtu (16/9/2017) malam.

Ratusan botol miras tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Sinjai Utara yaitu rumah milik Martini di Jalan KH. Agus Salim ditemukan 88 botol, Masing-masing Dengan rincian, Topi Rioja sebanyak 36 botol, Bir angker sebanyak 48 botol, dan Guinnes sebanyak 4 botol.

Sedangkan dirumah milik Geli di Jalan Slamet Riyadi petugas berhasil menemukan miras sebanyak 18 botol, Masing-Masing Topi rioja sebanyak 11 botol, Bir angker sebanyak 3 botol, dan Angker koleson sebanyak 4 botol. Sementara di rumah milik Mardiana di Jalan Laisi ditemukan 65 botol, diantaranya Topi rioja sebanyak 14 botol, Bir angker sebanyak 24 botol, Bendi star sebanyak 18 botol, dan Anggur koleson sebanyak 9 botol.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp. Sardan dikonfirmasi membenarkan, menurutnya “Miras yang ditemukan ada beberapa jenis seperti Topi rioja, Bir angker, Anggur Kaleson, Guinnes, dan bendi star,” kata Sardan, Minggu (17/9).

Lebih lanjut Akp Sardan Mengungkapkan, jika dalam Operasi Cipkon tersebut Petugas juga berhasil menemukan miras jenis ballo sebanyak satu jerigen 40 liter di rumah Ramli, yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan.

“Ratusan botol miras dan ballo sebanyak 1 jerigen 40 liter tersebut saat ini di amankan di Polres sinjai serta dilakukan introgasi untuk perkembangan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim (*)

Penulis : Jamaluddin

Editor   : Palewai

You may also like