MAKASSAR — Nampaknya, apa yang menjadi kekawatiran warga Makassar terkait dengan peredaran obat berbahaya berlebel PCC (Paracetamol Cafein Carisopodral) yang banyak menimbulkan korban di Kendari, Sultra baru-baru ini, tengah menjadi fakta.
Buktinya, pihak Balai Pengawasan Obat dan Makananan (BPOM) Makassar, dikabarkan menemukan obat PCC sebanyak 29 bungkus yang isinya 1000 butir per bungkus yang siap edar di Makassari, Jumat (15/9/17).
Kepala Balai POM Makassar, Muhammad saat dihubungi mengaku, bahwa timnya telah berhasil mengamankan obat berbahaya PCC di pedagang pasar Farmasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar
“Obat berbahaya yang dikemas ini nampaknya sudah siap edar di Makassar dan sejumlah wilayah di Indonesia Bagian Timur,” Ungkapnya.
Dijelaskan dia, Tim Balai POM yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) telah berhasil menggagalkan obat-obatan berbahaya itu. Dan dari hasil penyisiran, BPOM berhasil menemukan 29 ribu butir obat PCC yang siap diedarkan ke wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Mamuju Sulawesi Barat, bahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
“InsyaAllah sidak hari ini akan dilanjutkan untuk melakukan pencarian obat terlarang dengan melibatkan aparat kepolisian,” pungkas Guntur.
Diketahui Obat ini di kemas dalam 29 bungkus yang masing-masing berisi 1.000 butir. Menurut pengakuan distributor, barang tersebut diambil dari Pasar Pramuka yang berada di Jakarta.(*)
Penulis : Rudy Anwar
Editor : Palewai