Swasembada Pangan Indonesia Timur, 3 Juta Ekor Sapi Wajib Bunting

0 comments

Jakarta – Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menggenjot produksi ternak di Indonesia Timur dengan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi-Kerbau Indukan Wajib Bunting). Hal itu untuk mewujudkam swasembada pangan di Indonesia Timur.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementerian Pertanian Fini Murfiani meminta Provinsi Papua untuk terus menggenjot peningkatan capaian pelaksanaan dengan melakukan kegiatan penyerentakan berahi (sinkronisasi berahi). Kemudian dilaksanakan Inseminasi Buatan (IB) pada sapi dan kerbau milik masyarakat.

Hal senada diungkapkan Dirjen PKH I Ketut Diarmita. Menurutnya provinsi Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar berupa lahan dan sumber pakan yang cukup besar. Potensi ini sangat baik untuk dapat dimanfaatkan dalam pengembangan sub sektor peternakan, khususnya untuk pengembangan sapi potong dengan cara membuat kawasan pengembalaan ternak.

“Pengembangan usaha peternakan sapi potong memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian masyarakat di Papua, termasuk juga untuk pemenuhan pangan asal ternak yang merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan bagian dari hak asasi setiap rakyat Indonesia”, ujar I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9).

Diarmita menjelaskan untuk mendukung keberhasilan program Upsus Siwab di Provinsi Papua Ditjen PKH Kementerian Pertanian akan segera membangun Balai Veteriner di Jayapura. Kegiatan tersebut akan dimulai dengan pembelian tanah pada tahun 2017 melalui dana APBNP tahun 2017. Selain itu juga Ditjen PKH sedang mengkaji dan mengupayakan untuk hadirnya UPT Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Kabupaten Merauke Provinsi Papua.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Merauke dapat menyediakan lahan untuk rencana pembangunan UPT Perbibitan tersebut. Terkait lahan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Peternakan sapi dan pengembangan integrasi padi-sapi terus didorong.

“Hal ini tentunya untuk saling memanfaatkan hasil limbah padi yang dapat digunakan untuk pakan ternak dan kotoran hewan dan untuk pupuk padi di sawah”, ungkapnya.

Selain itu Kabupaten Merauke juga telah menyiapkan tanah seluas 260 ha di distrik Purik dengan status sertifat tanah pemda kabupaten untuk dikembangkan pembiakan sapi potong. “Kondisi tanah tersebut saat ini sudah ada kandang dengan kapasitas 200 ekor untuk mendukung pengembangan sapi indukan”, paparnya.

Untuk mengakselerasi percepatan peningkatan populasi sapi potong dalam negeri, pemerintah saat ini fokus terhadap kegiatan Upsus Siwab. Peningkatan jumlah penduduk akan meningkatkan asupan kebuhan protein hewani. Salah satu cara yang ditempuh adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor sapi atau kerbau pada tahun 2017. (Jawapos)

Editor   : Riswan

You may also like