Curi Sapi Pakai Mobil Pick Up, Hasri dan Mansur Ditangkap Subuh ‎Hari

0 comments

LUWU, — ‎Hasri (37), warga Dusun Rapi Desa Lumaring Kecamatan Lampoang tak bisa berkutik saat, petugas kepolisian  mengepung tempat persembunyiannya di Pimpin KBO Satuan Reskrim Polres Luwu  Ipda Darmawangsa‎ yang didampingi personil Polres Luwu.‎ Dia kemudian diborgol selanjutnya di gelandang ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya melakukan pencurian sapi milik seorang warga.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Hasri Cs, pada Hari Selasa (12/9/2017), sekira pukul 04.00 Wita. Hasri yang tiba dikantor Mapolres Luwu dihadapan polisi yang memeriksanya  mengaku terlibat melakukan pencurian sapi. Dia juga menyebutkan dua orang rekannya masing -masing bernama Mansur alias Mancung‎ (31), warga Disun Pandoso Desa Tallang Bulawang Kecamatan Bajo, Tono alias Ono (16), warga Desa Balubu Kecamatan Belopa.

“Saya tidak sendiri Pak, curi sapi. Tapi saya ditemani dua orang rekan saya Mansur dan Tono,” ungkapnya.

Usai petugas mengintrogasinya selanjutnya Hasri digiring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya yakni Mansur. Dari hasil pengembangan Mansur berhasil diringkus saat berada dirumahnya, hari itu juga petugas kembali melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku bernama Tono. Namun petugas yang mendatangi rumah Tono ini, dia sudah melarikan diri hingga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, dua tersangka pencuri sapi diamankan Polres Luwu sementara satu rekannya masih buro. Pelaku juga diamankan berdasarkan laporan korban terlampir dengan nomor laporan polisi LP/241/IX/2017/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT, tanggal 09 September 2017.

“Dua dari tiga pelaku telah ditangkap.Dari pengakuan keduanya ia melakukan pencurian 2 ekor sapi milik warga ‎Desa Balubu Kecamatan Belopa, sapi dicuri itu selanjutnya mereka mengangkutnya dengan menggunakan sebuah mobil Pick up lalu membawa sapi tersebut, ke Dusun Mangulawa Desa Padang Lambe Kecamatan Suli,” beber Dicky, Rabu (13/9/2017)‎.

Dari tangan kedua pelaku kata Dicky turut pula Polisi menyita barang bukti yang diduga hasil curian kawanan pelaku,‎ berupa 1 unit mobil Pick Up ‎ Daihatsu Grand Max warna silver nomor polisi DD 8806 SP, kemudian seekor sapi yang  di simpan pelaku di derah Keera, Kabupaten Wajo. Setelah barang bukti dirampungkan kedua pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Penulis : Andi Afdal Arisyik

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like