SINJAI — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Tengah telah mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan pada Senin (11/9) kemarin.
Informasi yang dihimpun media ini, Syahrir Bin Tallasa (36) diamankan di kediamannya sekira pukul 14.00 Wita di Dusun Tapillasa, Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Lantaran ulahnya yang kerap kali mengejar warga menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Syahrir telah kami amankan karena diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan masyarakat. Karena sudah beberapa kali mengejar warga menggunakan senjata tajam,” Katanya, Selasa (12/9).
Sunyoto menambahkan, dalam penangkapan berlangsung alot. Karena saat akan ditangkap, lelaki tersebut berada di rumahnya dan membawa senjata tajam. “Berkat bantuan TNI, warga, serta kesigapan anggota akhirnya kami berhasil amankan tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Diketahui, di dalam rumah tersebut, diamankan kurang lebih 20 Senjata tajam berupa parang dan badik. Selajutnya lelaki tersebut dirujuk ke rumah sakit jiwa oleh pihak medis dan keluarganya.(*)
Penulis : Jamal
Editor : Palewai