Hendak Transaksi Narkoba dan Pesta Sabu, Empat Pemuda Jeneponto Dibekuk

0 comments

MAKASSAR, — Satnarkoba Polres Jeneponto membekuk empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba masing-masing bernama Adimusrani Bin H.Salli (21), warga Kampung Parang I Desa Allu tarowang Kecamatan Tarowang, Aswandi Amir Bin Amuruddin (20), warga Borong lami Desa Borong Lamu Kecamatan Arungkeke, Naldi Yunaldi Bin Alimuddin (19), warga Arung Kekek Pallantikang Kecamatan Arung Keke.
Berawal hingga kawanan pelaku diketahui oleh Tim Satnarkoba Polres Jeneponto saat menerima informasi oleh warga, jika di sebuah kampung Bontore Kelurahan Bontoraya Kecamatan Batang menjadi tempat transaksi narkoba yang dilakukan oleh oknum kelompok warga.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Satnarkoba Polres Jeneponto selanjutnya Tim Satnarkoba Polres Jeneponto ‎ yang di Pimpin Kanit. I Bribka Ilham bersama personil Satnarkoba Polres Jeneponto, melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud, Pada Hari Sabtu (9/9/2017), sekira pukul 22.30 Wita.

Dari hasil penyelidikan ‎salah seorang warga bernama Adimusrani berada dilokasi, kuat dugaan menguasai barang haram narkotersebut. Tim Satnarkoba selanjutnya menyergap Adimustani kemudian digeledah. Hasilnya petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok surya yang berisi 1sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Ada pula ditemukan  5  batang rokok surya serta 1buah sendok pipet plastik warna bening. Dari pengakuan Adimusrani dihadapan polisi menyebutkan jika barang haram itu diperoleh dari rekannya bernama Aswandi Amir.

Petugas kemudian melakukan pengembangan di Kampung Boronglamu di lokasi itu tepatnya dirumahnya Aswandi pun berhasil diringkus bersama dua orang rekannya yakni Naldy dan Rudianto yang saat itu berada didalam kamarnya mereka diduga hendak berpesta sab‎u.

Selain petugas kepolisian mengamankan ketiganya turut pula ditemukan barang bukti kepemilikannya di dalam kamar pelaku berupa 1 buah alat isap atau bong, 1buah pireks kaca, 1 buah sendok pipet plastik dan 1 buah korek gas, selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti miliknya digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Minggu (10/9/2017), membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus oleh Tim Satnarkoba Polres Jeneponto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka ke empatnya masih dalam pemeriksaan, Petugas Satnarkoba Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan, untuk diketahui muasal barang haram mereka kawanan pelaku peroleh. Pengungkapan kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari informasi oleh warga, kemudian salah seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti miliknya. Dari hasil introgasi pelaku mengakui barang haram itu diperoleh oleh rekannya, selanjutnya petugas menggerebek rekan pelaku ditemukanlah barang bukti dikamarnya bersama dua orang rekannya,” pungkas Dicky (*)

Editor     : Arjuna Sakti

You may also like