BANTAENG,– Malang Niang Nasib gadis berinisial AD (17), ini ia dalam kondisi lemas dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Bantaeng lantaran mengalami sakit pada bagian kemaluannya setelah dihilir oleh 7 orang pemuda.
Ikhwal peristiwa menimpa warga Jalan Ratulangi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng itu terjadi, saat ia sedang duduk duduk di pantai seruni, Selasa malam (22/8/2017), pekan lalu, sekira pukul 22.00 Wita. Tak lama berselang datanglah seorang pemuda bernama Iqbal yang merupakan pelaku. Selanjutnya Iqbal menyampaikan AD jika mantan kekasihnya hendak ingin bertemu.
Mendengar penyampaian Iqbal. AD pun menuruti penyampaian Iqbal, selanjutnya AD di bonceng oleh Iqbal hingga berkeliling di Kota Bantaeng, menuju Kampung Pa’Rumputan. Namun di perjalanan lagi-lagi akal licik Iqbal pun muncul. Dia kemudian ber pura-pura berhenti dengan alasan motornya lagi rusak.
Tak lama berselang sambil Ikbal mengotak atik motornya dengan ekpresinya jika motornya lagi rusak. Datanglah tiga orang rekannya menghampiri Iqbal, ketiganya dengan ber ekspresi menyuruh Iqbal pergi, selanjutnya ketiga orang rekan Iqbal menyuruh AD untuk tinggal.
AD menaruh curiga terhadap ketiga orang rekan Iqbal, ketika Iqbal pergi, saat itu AD mencoba malarikan diri. Namun ketiga pelaku mencegatnya, selanjutnya AD digiring ke semak-semak, saat itulah korban dihilir oleh tujuh orang pelaku.
Usai korban dihilir pelaku selanjutnya meninggalkan AD seorang diri, hingga akhirnya keluarga AD melaporkan ikhwal peristiwa menimpa AD, ke Mapolsek Pajukukang Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rijikan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemerkosaan itu yang terjadi diwilayah hukumnya. Kata dia, pelaku dua orang sudah diamankan, “Iya memang ada laporan yang kami terima, atas adanya seorang gadis direnggut kehormatannya secara bergilir yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Dari laporan itu, Petugas kepolisian menindak lanjutinya dengan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi,” jelas Adip
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menurut keterangan saksi – saksi yang berhasil diperoleh petugas kepolisian. Disebutkan jika 7 orang pelaku yang merenggut kehormatan AD.
“Kita sudah amankan dua orang pelaku dari tujuh orang pelakunya. Dia pelaku Ikbal dan Erwin, sementara 5 orang lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini sudah dalam tahap satu, lima orang pelaku lainnya dalam pengejaran,” pungkas Adip (*)
Editor : Arjunas Sakti